Suara.com - Pernah terpikir untuk memiliki pelat nomor seperti milik anggota dewan? Ternyata bukan kamu saja. Belakangan ini, makin banyak laporan tentang pemalsuan pelat nomor milik DPR RI.
Fenomena ini sampai membuat pihak DPR mengambil langkah serius untuk mengatasi penyalahgunaan simbol yang seharusnya menjadi penanda keanggotaan resmi wakil rakyat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa semakin banyak laporan tentang penyalahgunaan pelat khusus DPR.
Pelat ini, yang semestinya hanya digunakan oleh 575 anggota dewan aktif, rupanya dengan mudah dapat ditemukan di jalan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Fenomena ini ibarat lagu terkenal yang terlalu sering di-cover — aslinya jadi kehilangan identitas karena terlalu banyak versi tiruan yang beredar.
Sebagai tanggapan, DPR pun melakukan pembaruan besar-besaran pada desain pelat nomor mereka. Jika sebelumnya pelat tersebut didominasi warna putih polos dan tampak sederhana, kini tampilannya jauh lebih eksklusif.
Pelat baru didesain dengan kombinasi warna merah dan hitam yang tegas, dilengkapi dua logo DPR berwarna emas yang mencolok, serta logo kecil di pojok kanan sebagai elemen pengaman tambahan. Tujuannya jelas: pelat ini tidak mudah dipalsukan, dan pemakaiannya dapat diawasi lebih ketat.
Namun, perubahan ini bukan hanya soal tampilan atau gaya. Salah satu langkah penting yang juga dilakukan adalah integrasi pelat nomor DPR dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Artinya, meskipun menggunakan pelat khusus, anggota dewan tetap dapat ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi langkah positif yang menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk pejabat, berada di bawah hukum yang sama.
Baca Juga: Sempat Heboh Karena Nunggak Pajak, Lexus Milik Dedi Mulyadi Berubah Pelat Nomor
Langkah ini didukung oleh dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota DPR sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional mereka.
Jadi, pelat khusus ini bukan sekadar simbol status, tetapi juga alat pendukung kerja yang sah dan terukur.
Fenomena pemalsuan pelat ini mencerminkan realitas sosial yang menarik: semakin eksklusif suatu atribut, semakin besar pula godaan untuk menirunya. Layaknya barang bermerek, pelat nomor khusus ini justru menjadi incaran karena keunikannya.
Sayangnya, dalam konteks kendaraan dan identitas resmi, pemalsuan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Dengan kebijakan ini, DPR berharap dapat mempersempit ruang gerak para pemalsu. Ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga legislatif serius menjaga kredibilitas serta keamanan simbol-simbol kelembagaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur