Suara.com - Rabu pagi, 30 April 2025, suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena kedatangan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo—yang akrab disapa Jokowi—melainkan karena sebuah detail tak terduga yang menyertai kunjungannya. Di tengah agenda serius untuk membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu, kendaraan yang ditumpanginya justru menarik perhatian: sebuah Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor B 2329 SXI, yang ternyata belum membayar pajak.
Dalam sebuah unggahan akun X /review_soc4086 diperlihatkan Kijang Innova hitam menjadi tunggangan Jokowi saat melawat ke Polda Metro Jaya.
Setelah Suara.com mengecek di aplikasi resmi Cek Ranmor dan data dari sistem informasi kendaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, diketahui bahwa mobil tersebut tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Y.
Yang mengejutkan, pajak kendaraan itu sudah jatuh tempo sejak 3 Maret 2025. Meski masa berlaku STNK-nya masih sampai Maret 2026, status keterlambatan pembayaran pajak tentu menjadi pertanyaan besar—terlebih kendaraan ini digunakan untuk keperluan resmi oleh tokoh penting negara.
Berdasarkan informasi dari situs Samsat Jakarta, total tunggakan yang harus dibayar memang tidak fantastis—sekitar Rp6.368.400.
Rinciannya, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35.000.
Namun, ini tetap menjadi sorotan, mengingat kendaraan tersebut bukan sekadar mobil pribadi, melainkan digunakan dalam kegiatan penting oleh sosok publik berprofil tinggi.
Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya sendiri berlangsung dalam suasana tertib dan resmi. Ia tampak mengenakan batik cokelat dan didampingi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) serta tim kuasa hukum.
Setibanya di lokasi, Jokowi langsung menuju gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang sejak pagi sudah menantikan kedatangannya.
Baca Juga: Harga Kijang Innova Zenix Hybrid Turun Rp 10 Juta Setelah Kantongi Persyaratan TKDN
Tak lama kemudian, mantan presiden itu berpindah ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Rangkaian kegiatannya tampak sudah terjadwal dengan rapi.
Namun satu hal yang menarik perhatian: pemilihan kendaraan yang digunakan. Kijang Innova, meski bukan kendaraan mewah, dikenal sebagai mobil fungsional yang mencerminkan kesederhanaan—ciri khas Jokowi selama menjabat.
Meski demikian, detail mengenai status pajak kendaraan ini memicu diskusi di tengah masyarakat.
Bagaimana mungkin kendaraan operasional seorang mantan presiden luput dari pengecekan administratif seperti ini? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab?
Dan, apa artinya hal ini bagi upaya transparansi dan penegakan aturan, tak hanya untuk masyarakat umum, tapi juga bagi para tokoh negara?
Peristiwa ini pun menjadi cermin yang memperlihatkan pentingnya ketertiban administratif, tak peduli siapa pemilik kendaraan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
5 Rekomendasi Ban Tubeless untuk Honda Astrea, Bikin Motor Jadul Makin Aman
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Kado Natal Orang Tercinta
-
3 Motor Matic Bekas dengan Bagasi Besar Paling Murah dan Ideal Buat Harian
-
5 Mobil Bekas Matic Rp60 Jutaan Tahun Muda, Irit BBM dan Nyaman Dikendarai
-
6 Mobil Keluarga Rp 100 Jutaan: Mesin Bandel, Muat Nampung 7 Orang
-
Modifikasi Yamaha Filano: Modal Rp 2 Juta, Dapat Gaya Classic Racing Buat Nongkrong dan Ngantor
-
Pilihan Mobil Tujuh Penumpang dengan Kabin Luas untuk Keluarga
-
7 Mobil Bekas 3 Baris Harga Rp70 Jutaan, Cocok untuk Keluarga Besar
-
5 Mobil SUV Mulai Rp60 Jutaan Buat Keluarga Nyaman Liburan di Akhir Tahun
-
Toyota Indonesia Bersinergi dengan PMI Salurkan Bantuan Korban Bencana Sumatera