Selain pelat nomor kendaraan dengan warna dasar berbeda. Di Indonesia juga terdapat pelat nomor khusus yang tidak digunakan masyarakat umum.
Pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang kita lihat sehari-hari berbeda dengan yang digunakan oleh pejabat pemerintah.
Pejabat pemerintah umumnya menggunakan TNKB khusus dan rahasia yang memiliki spesifikasi unik.
Berdasarkan Perkapolri Nomor 3 Tahun 2012, TNKB khusus dirancang untuk kendaraan dinas pejabat pemerintah. Pelat ini memiliki nomor registrasi yang berbeda dan seringkali ditandai dengan seri huruf tertentu, seperti RF. Penggunaan TNKB khusus ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan dinas pejabat.
Sementara itu, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021, Pasal 70, mengatur tentang penggunaan pelat nomor rahasia. Pelat ini ditujukan untuk kendaraan yang digunakan oleh pejabat atau petugas di bidang intelijen atau penyidik. Tujuannya adalah untuk menjamin kerahasiaan identitas mereka.
Dengan demikian, petugas dapat melakukan tugasnya secara lebih efektif, membaur tanpa menarik perhatian dari target operasi.
Singkatnya, perbedaan utama terletak pada tujuan penggunaannya. TNKB khusus untuk identifikasi kendaraan dinas pejabat. Sedangkan TNKB rahasia untuk menjaga kerahasiaan identitas petugas dalam menjalankan tugas-tugas tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil 7-Seater Irit, Tak Bikin Langganan Stop SPBU saat Mudik
-
5 Rekomendasi MPV Rp100 Jutaan dengan Kabin Senyap dan Nyaman untuk Mudik
-
Tren Pembelian Mobil Bekas di Indonesia Mulai Terapkan Garansi Mirip Unit Baru
-
Yamaha Marine Perkuat Ekosistem Maritim Indonesia Lewat Fasilitas Terpadu KBA Sunter
-
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
-
Tren Mobil Bekas Meningkat Jelang Lebaran 2026 MPV dan SUV Jadi Incaran Pemudik
-
JAECOO Aneka Karawaci Resmi Beroperasi Perkuat Jaringan SUV Premium di Tangerang
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, GAC Indonesia Luncurkan Aplikasi Pintar untuk Permudah Pengguna
-
Jangan Malas! Ini 5 Dampak Buruk Air Hujan Terhadap Cat Mobil Anda
-
5 Mobil Listrik 7 Seater untuk Mudik Lebaran 2026, Mulai Rp300 Jutaan