Suara.com - Pernah terpikir untuk memiliki pelat nomor seperti milik anggota dewan? Ternyata bukan kamu saja. Belakangan ini, makin banyak laporan tentang pemalsuan pelat nomor milik DPR RI.
Fenomena ini sampai membuat pihak DPR mengambil langkah serius untuk mengatasi penyalahgunaan simbol yang seharusnya menjadi penanda keanggotaan resmi wakil rakyat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa semakin banyak laporan tentang penyalahgunaan pelat khusus DPR.
Pelat ini, yang semestinya hanya digunakan oleh 575 anggota dewan aktif, rupanya dengan mudah dapat ditemukan di jalan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Fenomena ini ibarat lagu terkenal yang terlalu sering di-cover — aslinya jadi kehilangan identitas karena terlalu banyak versi tiruan yang beredar.
Sebagai tanggapan, DPR pun melakukan pembaruan besar-besaran pada desain pelat nomor mereka. Jika sebelumnya pelat tersebut didominasi warna putih polos dan tampak sederhana, kini tampilannya jauh lebih eksklusif.
Pelat baru didesain dengan kombinasi warna merah dan hitam yang tegas, dilengkapi dua logo DPR berwarna emas yang mencolok, serta logo kecil di pojok kanan sebagai elemen pengaman tambahan. Tujuannya jelas: pelat ini tidak mudah dipalsukan, dan pemakaiannya dapat diawasi lebih ketat.
Namun, perubahan ini bukan hanya soal tampilan atau gaya. Salah satu langkah penting yang juga dilakukan adalah integrasi pelat nomor DPR dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Artinya, meskipun menggunakan pelat khusus, anggota dewan tetap dapat ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi langkah positif yang menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk pejabat, berada di bawah hukum yang sama.
Baca Juga: Sempat Heboh Karena Nunggak Pajak, Lexus Milik Dedi Mulyadi Berubah Pelat Nomor
Langkah ini didukung oleh dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota DPR sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional mereka.
Jadi, pelat khusus ini bukan sekadar simbol status, tetapi juga alat pendukung kerja yang sah dan terukur.
Fenomena pemalsuan pelat ini mencerminkan realitas sosial yang menarik: semakin eksklusif suatu atribut, semakin besar pula godaan untuk menirunya. Layaknya barang bermerek, pelat nomor khusus ini justru menjadi incaran karena keunikannya.
Sayangnya, dalam konteks kendaraan dan identitas resmi, pemalsuan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Dengan kebijakan ini, DPR berharap dapat mempersempit ruang gerak para pemalsu. Ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga legislatif serius menjaga kredibilitas serta keamanan simbol-simbol kelembagaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor