Suara.com - Pernah terpikir untuk memiliki pelat nomor seperti milik anggota dewan? Ternyata bukan kamu saja. Belakangan ini, makin banyak laporan tentang pemalsuan pelat nomor milik DPR RI.
Fenomena ini sampai membuat pihak DPR mengambil langkah serius untuk mengatasi penyalahgunaan simbol yang seharusnya menjadi penanda keanggotaan resmi wakil rakyat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, mengungkapkan bahwa semakin banyak laporan tentang penyalahgunaan pelat khusus DPR.
Pelat ini, yang semestinya hanya digunakan oleh 575 anggota dewan aktif, rupanya dengan mudah dapat ditemukan di jalan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Fenomena ini ibarat lagu terkenal yang terlalu sering di-cover — aslinya jadi kehilangan identitas karena terlalu banyak versi tiruan yang beredar.
Sebagai tanggapan, DPR pun melakukan pembaruan besar-besaran pada desain pelat nomor mereka. Jika sebelumnya pelat tersebut didominasi warna putih polos dan tampak sederhana, kini tampilannya jauh lebih eksklusif.
Pelat baru didesain dengan kombinasi warna merah dan hitam yang tegas, dilengkapi dua logo DPR berwarna emas yang mencolok, serta logo kecil di pojok kanan sebagai elemen pengaman tambahan. Tujuannya jelas: pelat ini tidak mudah dipalsukan, dan pemakaiannya dapat diawasi lebih ketat.
Namun, perubahan ini bukan hanya soal tampilan atau gaya. Salah satu langkah penting yang juga dilakukan adalah integrasi pelat nomor DPR dengan sistem tilang elektronik (ETLE).
Artinya, meskipun menggunakan pelat khusus, anggota dewan tetap dapat ditindak jika melanggar aturan lalu lintas. Ini menjadi langkah positif yang menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk pejabat, berada di bawah hukum yang sama.
Baca Juga: Sempat Heboh Karena Nunggak Pajak, Lexus Milik Dedi Mulyadi Berubah Pelat Nomor
Langkah ini didukung oleh dasar hukum yang jelas, yaitu Peraturan Sekretaris Jenderal DPR Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur penggunaan pelat nomor khusus bagi anggota DPR sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional mereka.
Jadi, pelat khusus ini bukan sekadar simbol status, tetapi juga alat pendukung kerja yang sah dan terukur.
Fenomena pemalsuan pelat ini mencerminkan realitas sosial yang menarik: semakin eksklusif suatu atribut, semakin besar pula godaan untuk menirunya. Layaknya barang bermerek, pelat nomor khusus ini justru menjadi incaran karena keunikannya.
Sayangnya, dalam konteks kendaraan dan identitas resmi, pemalsuan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Dengan kebijakan ini, DPR berharap dapat mempersempit ruang gerak para pemalsu. Ini sekaligus menunjukkan bahwa lembaga legislatif serius menjaga kredibilitas serta keamanan simbol-simbol kelembagaannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM
-
Tips Menghindari Beli Motor Bekas Kena Banjir Rob, Cek Dulu 5 Bagian Berikut
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Pilihan Terbaik 2026, Kuat Nanjak dan Bandel di Jalan Rusak
-
Toyota Gazoo Racing Resmi Berganti Nama Demi Fokus pada Mobil Performa Tinggi
-
AHM Gelar Service Motor Gratis Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera
-
Tampil Kalcer di Tongkrongan, Cek Harga Yamaha XSR 155 di Januari 2026
-
Berapa Harga Honda BeAT 2019? Mulai dari 9 Juta, Perhatikan Tips Ini
-
Terdaftar di RI, Ini Bocoran Spesifikasi Toyota Hilux BEV: Jarak Tempuh 300 KM, Siap Kerja Keras
-
Pengguna QJMOTOR Deklarasikan QJRiders Jakarta Sebagai Wadah Kolaborasi dan Persaudaraan
-
5 Mobil Matic Tahun Muda Mulai Rp50 Jutaan, Irit dan Praktis untuk Ibu-ibu