Pilihan tenor 1 sampai 5 tahun dengan DP kendaraan senilai 10 persen, besaran bunga flat setiap segmen nasabah berbeda.
Nasabah prioritas, pegawai Bank Mandiri, BOD/BOC owner perusahaan terpilih, nasabah payroll bank mandiri, bunga flat pakai ketentuan DP mulai 10 persen.
Tenor tahun pertama 2,66 persen, tahun kedua 2,80 persen tahun ketiga 2,88 persen, tahun keempat 3,99 persen, tahun kelima 4,78 persen.
Nasabah pegawai yang non ekosistem memiliki besaran bunga flat berbeda, antara lain: tahun pertama 3,11 persen, tahun kedua 3,27 persen, tahun ketiga 3,11 persen, tahun keempat 4,50 persen, tahun kelima 5,33 persen.
Selanjutnya untuk nasabah non pegawai (wiraswasta, profesional) punya bunga flat per tahun, sebesar: tahun pertama 3,20 persen, tahun kedua 3,36 persen, tahun ketiga 3,20 persen, tahun keempat 4,60 persen, tahun kelima 5,50 persen.
Ada juga pengajuan KKB pakai Livin Auto, maka punya skema berbeda dengan sebelumnya, seperti: tahun pertama 1,99 persen, tahun kedua 2,55 persen, tahun ketiga 2,45 persen, tahun keempat 3,75 persen, tahun kelima 4,55 persen.
BRI
Bank Rakyat Indonesia memberikan cicilan lebih ringan pada nasabah, mulai dari 2,75 persen per tahun, dengan tambahan biaya provisi mulai 0,5 persen dari total PH.
Sebelum mengajukan kredit nasabah bisa melakukan simulasi pembayaran pakai kalkulator pembayaran, sehingga lebih paham dan mampu mempertimbangkan dengan kemampuan yang dimiliki.
Baca Juga: Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Saat simulasi perhitungan, nasabah perlu mengerti bahwa di dalamnya sudah termasuk biaya administrasi, polis BPKB, blokir, fiducia, asuransi kendaraan.
Selain itu ada pemberlakuan DP berbeda tergantung jenis kendaraan,contohnya: DP mobil bekas 20 persen, mobil baru 15 persen, motor bekas dan baru kena 10 persen.
BCA
KKB BCA memberikan pilihan program yaitu Fix dan Cap mobil penumpang baru, yang mana menyesuaikan tenor kredit.
Penjelasan singkatnya seperti ini, misalkan fix dan cap 5 tahun, fix 5 persen untuk 3 tahun pertama, lalu cap 6,77 persen pada 2 tahun berikutnya.
Selanjutnya fix dan cap 6 tahun, rinciannya fix 6 persen selama 4 tahun, setelah itu cap 7,15 persen untuk 2 tahun berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
5 Mobil Bekas Sedan Kompak Rp50 Jutaan, Nyaman dan Aman untuk Lansia
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!