Pilihan tenor 1 sampai 5 tahun dengan DP kendaraan senilai 10 persen, besaran bunga flat setiap segmen nasabah berbeda.
Nasabah prioritas, pegawai Bank Mandiri, BOD/BOC owner perusahaan terpilih, nasabah payroll bank mandiri, bunga flat pakai ketentuan DP mulai 10 persen.
Tenor tahun pertama 2,66 persen, tahun kedua 2,80 persen tahun ketiga 2,88 persen, tahun keempat 3,99 persen, tahun kelima 4,78 persen.
Nasabah pegawai yang non ekosistem memiliki besaran bunga flat berbeda, antara lain: tahun pertama 3,11 persen, tahun kedua 3,27 persen, tahun ketiga 3,11 persen, tahun keempat 4,50 persen, tahun kelima 5,33 persen.
Selanjutnya untuk nasabah non pegawai (wiraswasta, profesional) punya bunga flat per tahun, sebesar: tahun pertama 3,20 persen, tahun kedua 3,36 persen, tahun ketiga 3,20 persen, tahun keempat 4,60 persen, tahun kelima 5,50 persen.
Ada juga pengajuan KKB pakai Livin Auto, maka punya skema berbeda dengan sebelumnya, seperti: tahun pertama 1,99 persen, tahun kedua 2,55 persen, tahun ketiga 2,45 persen, tahun keempat 3,75 persen, tahun kelima 4,55 persen.
BRI
Bank Rakyat Indonesia memberikan cicilan lebih ringan pada nasabah, mulai dari 2,75 persen per tahun, dengan tambahan biaya provisi mulai 0,5 persen dari total PH.
Sebelum mengajukan kredit nasabah bisa melakukan simulasi pembayaran pakai kalkulator pembayaran, sehingga lebih paham dan mampu mempertimbangkan dengan kemampuan yang dimiliki.
Baca Juga: Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Saat simulasi perhitungan, nasabah perlu mengerti bahwa di dalamnya sudah termasuk biaya administrasi, polis BPKB, blokir, fiducia, asuransi kendaraan.
Selain itu ada pemberlakuan DP berbeda tergantung jenis kendaraan,contohnya: DP mobil bekas 20 persen, mobil baru 15 persen, motor bekas dan baru kena 10 persen.
BCA
KKB BCA memberikan pilihan program yaitu Fix dan Cap mobil penumpang baru, yang mana menyesuaikan tenor kredit.
Penjelasan singkatnya seperti ini, misalkan fix dan cap 5 tahun, fix 5 persen untuk 3 tahun pertama, lalu cap 6,77 persen pada 2 tahun berikutnya.
Selanjutnya fix dan cap 6 tahun, rinciannya fix 6 persen selama 4 tahun, setelah itu cap 7,15 persen untuk 2 tahun berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
5 Pilihan Motor Listrik Tangguh, Dijamin Kuat Nanjak Sekali Cas!
-
7 Motor Listrik Cocok untuk Budget Rp7 Juta: Mesin Awet, Tak Rewel Dipakai Harian
-
Rp150 Jutaan Dapat Daihatsu Xenia Bekas Tahun Berapa? Simak Biar Nggak Salah Beli
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Dealer ke-10 JAECOO Resmi Hadir di Yogyakarta, Bawa SUV Pemecah Rekor MURI
-
Cuma Rp 7 Ribu Sehari? Ini Rincian Biaya Punya Honda ADV160 RoadSync Selama Setahun
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?