Pilihan tenor 1 sampai 5 tahun dengan DP kendaraan senilai 10 persen, besaran bunga flat setiap segmen nasabah berbeda.
Nasabah prioritas, pegawai Bank Mandiri, BOD/BOC owner perusahaan terpilih, nasabah payroll bank mandiri, bunga flat pakai ketentuan DP mulai 10 persen.
Tenor tahun pertama 2,66 persen, tahun kedua 2,80 persen tahun ketiga 2,88 persen, tahun keempat 3,99 persen, tahun kelima 4,78 persen.
Nasabah pegawai yang non ekosistem memiliki besaran bunga flat berbeda, antara lain: tahun pertama 3,11 persen, tahun kedua 3,27 persen, tahun ketiga 3,11 persen, tahun keempat 4,50 persen, tahun kelima 5,33 persen.
Selanjutnya untuk nasabah non pegawai (wiraswasta, profesional) punya bunga flat per tahun, sebesar: tahun pertama 3,20 persen, tahun kedua 3,36 persen, tahun ketiga 3,20 persen, tahun keempat 4,60 persen, tahun kelima 5,50 persen.
Ada juga pengajuan KKB pakai Livin Auto, maka punya skema berbeda dengan sebelumnya, seperti: tahun pertama 1,99 persen, tahun kedua 2,55 persen, tahun ketiga 2,45 persen, tahun keempat 3,75 persen, tahun kelima 4,55 persen.
BRI
Bank Rakyat Indonesia memberikan cicilan lebih ringan pada nasabah, mulai dari 2,75 persen per tahun, dengan tambahan biaya provisi mulai 0,5 persen dari total PH.
Sebelum mengajukan kredit nasabah bisa melakukan simulasi pembayaran pakai kalkulator pembayaran, sehingga lebih paham dan mampu mempertimbangkan dengan kemampuan yang dimiliki.
Baca Juga: Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Saat simulasi perhitungan, nasabah perlu mengerti bahwa di dalamnya sudah termasuk biaya administrasi, polis BPKB, blokir, fiducia, asuransi kendaraan.
Selain itu ada pemberlakuan DP berbeda tergantung jenis kendaraan,contohnya: DP mobil bekas 20 persen, mobil baru 15 persen, motor bekas dan baru kena 10 persen.
BCA
KKB BCA memberikan pilihan program yaitu Fix dan Cap mobil penumpang baru, yang mana menyesuaikan tenor kredit.
Penjelasan singkatnya seperti ini, misalkan fix dan cap 5 tahun, fix 5 persen untuk 3 tahun pertama, lalu cap 6,77 persen pada 2 tahun berikutnya.
Selanjutnya fix dan cap 6 tahun, rinciannya fix 6 persen selama 4 tahun, setelah itu cap 7,15 persen untuk 2 tahun berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Vinfast Gandeng 5 Perusahaan Otomotif untuk Perkuat Layanan Purnajual di Indonesia
-
MMKSI Rayakan 55 Tahun dengan Komitmen Memberdayakan Perjalanan Keluarga Indonesia
-
6 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Usaha Kecil, Harga Mulai Rp20 Jutaan
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas Murah buat Pemula, Harga Mulai 50 Jutaan
-
Honda Verza Sampai Mio M3: 5 Motor Bekas Terbaik di Bawah Rp 10 Juta yang Jarang Rewel
-
5 Rekomendasi Ban Mobil Budget Pekerja Gaji UMR, Tetap Aman Tanpa Boros
-
4 Tips Jitu Pilih Mobil Keluarga Irit BBM dan Minim Perawatan
-
Insentif Industri Otomotif? Menperin Agus Bilang Oke, Menko Airlangga: Enggak Perlu!
-
NMAX dan PCX Waspada, Skutik Premium untuk Kaum Mendang-mending yang Ingin Fitur Sultan Harga Teman
-
Terpopuler: Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti saat Ditagih Debt Collector, Harga GSX-R150 Bekas