Pilihan tenor 1 sampai 5 tahun dengan DP kendaraan senilai 10 persen, besaran bunga flat setiap segmen nasabah berbeda.
Nasabah prioritas, pegawai Bank Mandiri, BOD/BOC owner perusahaan terpilih, nasabah payroll bank mandiri, bunga flat pakai ketentuan DP mulai 10 persen.
Tenor tahun pertama 2,66 persen, tahun kedua 2,80 persen tahun ketiga 2,88 persen, tahun keempat 3,99 persen, tahun kelima 4,78 persen.
Nasabah pegawai yang non ekosistem memiliki besaran bunga flat berbeda, antara lain: tahun pertama 3,11 persen, tahun kedua 3,27 persen, tahun ketiga 3,11 persen, tahun keempat 4,50 persen, tahun kelima 5,33 persen.
Selanjutnya untuk nasabah non pegawai (wiraswasta, profesional) punya bunga flat per tahun, sebesar: tahun pertama 3,20 persen, tahun kedua 3,36 persen, tahun ketiga 3,20 persen, tahun keempat 4,60 persen, tahun kelima 5,50 persen.
Ada juga pengajuan KKB pakai Livin Auto, maka punya skema berbeda dengan sebelumnya, seperti: tahun pertama 1,99 persen, tahun kedua 2,55 persen, tahun ketiga 2,45 persen, tahun keempat 3,75 persen, tahun kelima 4,55 persen.
BRI
Bank Rakyat Indonesia memberikan cicilan lebih ringan pada nasabah, mulai dari 2,75 persen per tahun, dengan tambahan biaya provisi mulai 0,5 persen dari total PH.
Sebelum mengajukan kredit nasabah bisa melakukan simulasi pembayaran pakai kalkulator pembayaran, sehingga lebih paham dan mampu mempertimbangkan dengan kemampuan yang dimiliki.
Baca Juga: Berapa Banyak Aplikasi Pinjol yang Bisa Digunakan Bersamaan? Ini Penjelasannya
Saat simulasi perhitungan, nasabah perlu mengerti bahwa di dalamnya sudah termasuk biaya administrasi, polis BPKB, blokir, fiducia, asuransi kendaraan.
Selain itu ada pemberlakuan DP berbeda tergantung jenis kendaraan,contohnya: DP mobil bekas 20 persen, mobil baru 15 persen, motor bekas dan baru kena 10 persen.
BCA
KKB BCA memberikan pilihan program yaitu Fix dan Cap mobil penumpang baru, yang mana menyesuaikan tenor kredit.
Penjelasan singkatnya seperti ini, misalkan fix dan cap 5 tahun, fix 5 persen untuk 3 tahun pertama, lalu cap 6,77 persen pada 2 tahun berikutnya.
Selanjutnya fix dan cap 6 tahun, rinciannya fix 6 persen selama 4 tahun, setelah itu cap 7,15 persen untuk 2 tahun berikutnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor
-
5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia
-
Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?
-
'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review