Suara.com - Pinjaman online (pinjol) sering menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang membutuhkan solusi finansial instan di kala sulit. Kemudahan akses dan proses yang cepat membuat banyak orang tergoda untuk mengajukan pinjaman melalui berbagai aplikasi sekaligus.
Namun pertanyaannya, berapa banyak aplikasi pinjol yang sebenarnya bisa digunakan secara bersamaan? Simak penjelasan berikut ini.
Batasan Resmi Penggunaan Aplikasi Pinjol
Menurut regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada batasan resmi bagi nasabah pinjol. Mereka tidak diperbolehkan meminjam di lebih dari 3 aplikasi pinjol terdaftar OJK secara bersamaan, karena hal itu dikategorikan sebagai praktik pendanaan yang tidak sehat. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran OJK No 19/SEOJK.06/2023 tentang LPBBTI (Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi) yang menjelaskan bahwa:
"Pendanaan yang tidak sehat sebagaimana dimaksud adalah pendanaan yang mengenakan syarat, ketentuan, manfaat ekonomi, dan atau denda keterlambatan yang tidak wajar bagi penerima dana, yang tidak memperhatikan kemampuan membayar kembali (repayment capacity) penerima dana, atau pendanaan yang diterima penerima dana lebih dari tiga penyelenggara," bunyi surat edaran tersebut.
Penegasan mengenai batasan pinjol ini juga disampaikan oleh Ahmad Nasrullah, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK. Dia secara tegas menyatakan bahwa nasabah dilarang memiliki pinjaman aktif di lebih dari 3 pinjol legal.
"Mekanisme kontrolnya kita akan koordinasikan lagi," ucap Nasrullah dalam acara Peluncuran Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 pada Kamis, 30 November 2023 dikutip dari kanal YouTube OJK.
Alasan OJK Membatasi Pinjaman Pinjol
Pembatasan ini bukan tanpa alasan. OJK bertujuan untuk menjaga dan melindungi konsumen dari praktik "gali lubang, tutup lubang" yakni meminjam di satu pinjol untuk melunasi utang di pinjol lain. Perilaku ini dapat menjebak nasabah dalam lingkaran utang yang sulit diputus.
Ahmad Nasrullah menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan jumlah pinjol ini, meskipun berpotensi mengurangi jumlah pemohon yang disetujui, sebenarnya menguntungkan industri pinjaman online. Menurutnya, hal ini akan menjaga rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap stabil dan rendah, sekaligus meminimalisir keluhan masyarakat kepada OJK.
"Meskipun jumlah calon peminjam yang lolos seleksi akan lebih sedikit, hal itu justru lebih baik bagi industri," jelas Nasrullah.
Baca Juga: Cara Hindari Teror Telepon Pinjol, Aktifkan Fitur Penting di Android dan iOS Ini
"Artinya NPF kita nanti akan lebih stabil, lebih kecil, dan kami pun nggak pusing-pusing terima banyak komplain," sambungnya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, menyatakan bahwa pembatasan maksimal 3 platform pinjol memiliki tujuan penting. Hal ini dilakukan untuk mencegah nasabah meminjam dana secara berlebihan. Selain itu langkah tersebuut juga merupakan upaya preventif terhadap praktik gali lubang tutup lubang yang sering terjadi.
"Untuk mencegah kebiasaan gali lubang tutup lubang pada konsumen, mereka hanya diizinkan meminjam dari maksimal 3 platform," tegas Agusman dalam konferensi pers Roadmap: Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028 di Jakarta, 10 November 2023.
Agusman juga menegaskan bahwa aturan ini merupakan niat baik OJK untuk melindungi konsumen, memastikan mereka mengakses pendanaan secara rasional. Selain itu, penyedia pinjol wajib mempertimbangkan kemampuan bayar kembali nasabah (repayment capacity).
"Perlu ada analisis kelayakan dan kemampuan calon penerima dana agar tidak terjadi kasus gagal bayar," jelasnya.
Kesimpulan
Singkatnya, tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman online di lebih dari 3 aplikasi sekaligus. OJK telah menetapkan batasan ini untuk mencegah kelebihan pendanaan dan menjaga kesehatan finansial masyarakat. Dengan mematuhi aturan ini dapat membantu masyarakat terhindar dari masalah utang yang menumpuk.
Selain itu, OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan aplikasi pinjol resmi yang terdaftar pada OJK agar terhindar dari bunga yang mencekik atau syarat dan ketentuan yang tidak masuk akal. Penting juga bagi nasabah untuk memiliki tanggung jawab dan kemampuan membayar utang agar tidak terjebak dalam lingkaran "gali lubang, tutup lubang".
Dengan memahami dan mematuhi batasan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pinjol sebagai solusi finansial yang bijak tanpa harus terjerat masalah utang yang berlebihan.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Harga Sewa iPhone Jelang Lebaran 2026, Modal Rp300 Ribu Bisa Bawa 15 Pro Max saat Mudik
-
HP Tahan Banting Merek Apa? Ini 6 HP dengan Material Solid untuk Jangka Panjang
-
Lonjakan Trafik Ramadan 2026, XLSMART Siapkan Jaringan dan Paket Data XL, AXIS, hingga XL SATU
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
Kolaborasi Jadi Strategi Besar Dorong Ekosistem Esports Indonesia Makin Kompetitif di 2026
-
21 Kode Redeem FC Mobile 27 Februari 2026, Banjir Gems dan Pemain OVR 117
-
29 Kode Redeem FF 27 Februari 2026, Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Inkubator 3-in-1
-
Terpopuler: 5 Pilihan Merek HP Awet, Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia
-
Trending di Steam, Sea of Remnants Bakal Menjadi Game RPG Gratis Tahun Ini
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 26 Februari: Sikat Skin Trogon dan Mythos Fist