Truk Tangki Bahan Bakar: Kendaraan khusus untuk mengangkut bahan bakar.
Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara: Ini mencakup mobil yang digunakan oleh Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, dan BPK.
Kendaraan Berpelat Merah, TNI, dan Polri: Kendaraan dinas pemerintah, militer, dan kepolisian.
Kendaraan Tamu Negara: Mobil yang digunakan oleh pemimpin dan pejabat asing yang sedang dalam kunjungan kenegaraan.
Kendaraan Evakuasi Kecelakaan: Kendaraan yang digunakan untuk menangani dan mengevakuasi korban atau lokasi kecelakaan.
Kendaraan Pengangkut Uang Bank Indonesia: Mobil yang bertugas mendistribusikan uang antar bank dan mengisi ATM, dengan pengawasan petugas Polri.
Kendaraan untuk Keperluan Tertentu Berdasarkan Kebijakan Kepolisian Negara: Kendaraan lain yang mendapatkan pengecualian khusus dari pihak kepolisian.
Pengecualian ini bertujuan untuk memastikan fungsi-fungsi vital dan layanan darurat tidak terhambat oleh kebijakan ganjil-genap, sekaligus mendukung inisiatif ramah lingkungan.
Selain dari jenis mobil tersebut, jika melanggar aturan ganjil genap yang sedang berlaku akan dikenakan sanksi tilang. Peraturan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bahwa pelanggar ganjil genap akan dikenai biaya denda dengan nominal Rp500.000. Bila mengacu aturan di atas, mobil hybrid memang belum mendapat keistimewaan untuk terbebas dari aturan ganjil genap seperti yang diharapkan BAIC Indonesia.
Baca Juga: BAIC BJ40 Plus Kini Dirakit Lokal di Indonesia, Harga Turun Hampir Rp 100 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan