Suara.com - Mantan karyawan KIA menjadi tersangka atas dugaan pencurian lebih dari 1.000 unit mesin dari pabrik KIA di India.
KIA pertama kali melaporkan kasus pencurian ini kepada pihak berwajib pada Januari 2025 setelah menemukan ketidakcocokan saat melakukan pengecekan stok mesin yang berada di pabrik mereka.
Diketahui mantan karyawan KIA yang kini sedang dalam tahap penyelidikan merupakan seorang kepala bagian pengiriman mesin dan seorang pemimpin tim di pabrik.
Mereka dituduh bekerja sama dengan jaringan dealer mobil bekas selama tiga tahun dan telah mengambil sebanyak 1.008 mesin secara ilegal.
Meski nilai total mesin yang hilang diperkirakan hanya sekitar 2,3 juta dolar AS, pihak kepolisian menyebut kasus ini memiliki dampak yang sangat luas.
“Kasus ini akan berdampak luas terhadap operasional industri, kepercayaan para pemangku kepentingan, dan keamanan dalam bekerja,” ujar pihak kepolisian, dilansir Reuters, Sabtu (6 Juni 2025).
Kasus pencurian ini kembali mencuat pada Maret 2025 saat KIA kembali melaporkan bahwa mesin buatan Hyundai juga hilang dan terlihat pergerakan kendaraan yang mencurigakan dari CCTV pabrik.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa mantan karyawan menggunakan dokumen dan izin akses palsu untuk membawa mesin keluar secara ilegal dari pabrik.
Selain itu, mereka bekerja sama dengan dua orang lain yang bertugas mengatur transportasi dan dua orang pedagang bekas yang membantu menjual ke pembeli di New Delhi.
Baca Juga: Terus Merugi, Nissan Akan Jual Gedung Kantor Pusat di Jepang
Dalam dokumen penyelidikan tertulis keterangan bahwa pencurian tersebut melibatkan banyak truk yang menggunakan nomor registrasi palsu.
Saat ini, pihak kepolisian telah menyita sembilan unit ponsel yang berisi tangkapan layar percakapan, dokumen pengiriman, serta foto-foto truk yang digunakan dalam operasi ilegal tersebut.
Polisi juga menyebut bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti membayar utang, membeli properti, atau diinvestasikan kembali ke dalam bisnis.
Salah satu tersangka utama yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian pengiriman mesin telah ditahan dan tengah mengajukan jaminan ke pengadilan tinggi.
Namun demikian, Ia membantah terlibat dalam kasus ini dan sudah keluar dari perusahaan sejak tahun 2023.
Sementara tersangka lainnya hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dua nomor telepon yang tercantum dalam dokumen penyelidikan juga tidak aktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
26 Jalan Tol Kena Diskon Nataru, Trans Jawa Potong Harga sampai 20 Persen! Sudah Cek Daftarnya?
-
6 Cara Membersihkan Motor Listrik Setelah Terendam Banjir
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Desain Serba Kotak, Apakah Suzuki Jimny Bekas Generasi Baru Irit Bensin? Intip Pajaknya sebelum Beli
-
Mobil Bekas Brio Matic Pajaknya Berapa? Intip Dulu 4 Faktanya, Termasuk Harga Seken dan Konsumsi BBM
-
6 Mobil Bekas Honda di Bawah Rp100 Juta Paling Dicari 2025: Irit, Bandel, Harga Stabil!
-
BYD Masuk Tiga Besar Merek Mobil Terlaris November 2025, Geser Dominasi Merek Jepang
-
6 Rekomendasi Mobil LCGC dengan Ground Clearance Tertinggi, Siap Terjang Banjir
-
Berapa Harga Honda Prelude? Mobil Spek Dewa Siap Masuk Pasar Indonesia
-
5 Cara Membersihkan Mobil Listrik Setelah Terendam Banjir, Awas Konslet Jika Dinyalakan!