Suara.com - Cari tahu bagaimana cara pasang home charging untuk mobil listrik Anda? Berapa daya listrik minimal untuk charging mobil listrik di rumah?
Seiring meningkatnya adopsi mobil listrik di kota-kota besar Indonesia, pertanyaan mendasar yang muncul di benak calon pemilik adalah soal pengisian daya.
Tak perlu khawatir, karena solusi pengisian daya utama untuk mobil listrik justru berada di rumah Anda sendiri.
Proses yang dikenal sebagai home charging ini ternyata jauh lebih mudah dan terjangkau dari yang dibayangkan, bahkan PLN telah menyiapkan berbagai kemudahan untuk mendukung ekosistem kendaraan ramah lingkungan ini.
Bagi Anda yang berencana membeli mobil listrik, memahami cara pasang home charging adalah langkah pertama yang krusial. Konsepnya sederhana dan sangat mirip dengan kebiasaan kita sehari-hari. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menganalogikannya dengan sangat baik.
"Mobil listrik ini layaknya handphone. Pengisian daya dilakukan pada malam hari di rumah masing-masing. SPKLU hanya digunakan ketika perjalanan jarak jauh," ujar Darmawan dalam rilis resmi PLN (25/02/2023).
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kenyamanan utama memiliki mobil listrik adalah kemampuan untuk "mengisi bahan bakar" saat Anda tidur.
Anda tidak perlu lagi mengantre di stasiun pengisian umum (SPKLU) untuk mobilitas harian, karena sebagian besar perjalanan di dalam kota seperti berangkat kerja atau mengantar anak sekolah, jarang melebihi 100 kilometer.
Sementara itu, kapasitas baterai mobil listrik modern rata-rata sudah sanggup menempuh jarak di atas 200 kilometer dalam sekali pengisian penuh.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
Bagaimana Cara Pasang Home Charging?
Kabar baiknya, Anda seringkali tidak perlu repot sama sekali. PLN telah menjalin kerja sama strategis dengan berbagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau dealer mobil listrik di Indonesia. Melalui kemitraan ini, proses instalasi menjadi bagian dari paket pembelian.
"Jadi setiap ada pembeli kendaraan listrik, petugas PLN akan langsung mendatangi rumah pembeli tersebut untuk memasangkan home charging, sehingga mereka dapat semakin nyaman dalam menggunakan kendaraan listrik," ucap Darmawan.
Secara umum, berikut adalah langkah-langkah yang akan terjadi saat Anda memasang home charging:
- Koordinasi Dealer dan PLN: Setelah Anda menyelesaikan transaksi pembelian mobil listrik, pihak dealer akan langsung berkoordinasi dengan PLN untuk menjadwalkan pemasangan home charging di alamat Anda.
- Survei dan Persiapan Instalasi: Petugas PLN akan datang untuk melakukan survei lokasi dan memastikan instalasi listrik di rumah Anda siap. Mereka akan menentukan titik terbaik untuk memasang wall mount charger.
- Pemasangan Fisik: Tim teknis akan memasang panel charger di dinding (biasanya di garasi atau carport) dan menyambungkannya ke panel listrik utama di rumah Anda.
- Sertifikasi dan Keamanan: Proses ini mencakup pengurusan dokumen penting seperti NIDI (Nomor Induk Data Instalasi) dan SLO (Sertifikat Laik Operasi). SLO sangat vital karena menjadi bukti bahwa instalasi charger Anda telah teruji, aman, dan sesuai standar yang berlaku. Proses ini kini dipermudah melalui portal resmi pemerintah.
- Aktivasi dan Penambahan Meter (Jika Perlu): Setelah semua terpasang dan tersertifikasi, layanan home charging Anda siap digunakan. Dalam beberapa skema, PLN mungkin akan memasang meteran listrik terpisah khusus untuk charger mobil listrik Anda.
Mengapa Home Charging Penting untuk Pemilik Mobil Listrik?
Bayangkan betapa nyamannya pulang ke rumah setelah seharian beraktivitas, mencolokkan mobil Anda ke charger, dan bangun keesokan harinya dengan baterai penuh.
Inilah keunggulan utama memiliki home charging. Selain itu, ada beberapa keuntungan lain:
- Efisiensi Biaya: Biaya listrik rumah tangga per kWh umumnya lebih murah dibanding tarif di SPKLU.
- Kenyamanan: Tidak perlu antre atau mencari SPKLU kosong, Anda bisa mengisi daya kapan saja, bahkan saat tidur.
- Hemat Waktu: Proses pengisian menjadi bagian dari rutinitas harian Anda tanpa perlu perjalanan khusus.
- Kontrol Penuh: Anda bisa memantau konsumsi listrik dan mengatur jadwal pengisian sesuai kebutuhan.
Berapa Daya Listrik Minimal untuk Pasang Home Charging?
Ini adalah pertanyaan paling teknis dan penting. Untuk mengakomodasi pengisian daya mobil listrik yang efisien tanpa mengganggu pasokan listrik untuk perabot rumah tangga lainnya, PLN menyarankan daya listrik terpasang di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).
Bagi banyak rumah di Indonesia yang masih menggunakan daya 2.200 VA atau 3.500 VA, ini berarti perlu adanya penambahan daya.
Karena itu pentingnya konsultasi teknis dengan dealer dan PLN terkait pemasangan home charging di rumah Anda. Pelanggan yang ingin menaikkan daya ke 7.700 VA (1 Fasa) atau ke 13.200 VA (3 Fasa).
Menurut AstraOtoshop, skema biaya normal dari PLN, rentang biaya untuk menaikkan daya dari tegangan awal (misalnya 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA) hingga mencapai 7.700 VA bisa berkisar antara Rp 421.650 hingga Rp 7.025.250.
Angka tertinggi tersebut berlaku jika Anda menaikkan daya dari kapasitas yang sangat rendah ke 7.700 VA.
Manfaatkan Promo Khusus untuk Pemilik Mobil Listrik
Untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, PLN secara aktif memberikan insentif yang dapat memangkas biaya tambah daya secara signifikan. Salah satu program yang berjalan adalah promo diskon untuk penambahan daya bagi pemilik mobil listrik.
Sebagai contoh, PLN menawarkan promo diskon 50% untuk biaya penyambungan tambah daya hingga 7.700 VA.
Dengan promo ini, pelanggan yang ingin menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, yang normalnya memakan biaya Rp 7.025.250, hanya perlu membayar separuhnya, yaitu Rp 3.512.625.
Promo semacam ini biasanya memiliki periode waktu tertentu. Berdasarkan informasi yang ada, promo ini dapat diperoleh melalui transaksi di aplikasi PLN Mobile.
Sangat disarankan untuk selalu memeriksa aplikasi PLN Mobile atau menghubungi contact center PLN di nomor 123 untuk mendapatkan informasi biaya dan promo terbaru sebelum melakukan pengajuan pemasangan home charging untuk mobil listrik.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
-
5 Harga Baterai Mobil Listrik, Mana yang Paling Terjangkau?
-
5 Mobil Listrik Seken Populer: Berapa Harga BYD Seal Bekas?
-
5 Mobil Listrik Murah Cocok untuk Berangkat Kerja, Mulai Rp60 Jutaan: Irit, Gesit!
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Terbaru Juli 2025: Desain Mewah, Harga Mulai Rp400 Jutaan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026
-
Mulai Rp155 Jutaan! Cek Daftar Harga Terbaru Mobil Wuling 2026 dari MPV Keluarga dan Mobil Listrik