Inilah keunggulan utama memiliki home charging. Selain itu, ada beberapa keuntungan lain:
- Efisiensi Biaya: Biaya listrik rumah tangga per kWh umumnya lebih murah dibanding tarif di SPKLU.
- Kenyamanan: Tidak perlu antre atau mencari SPKLU kosong, Anda bisa mengisi daya kapan saja, bahkan saat tidur.
- Hemat Waktu: Proses pengisian menjadi bagian dari rutinitas harian Anda tanpa perlu perjalanan khusus.
- Kontrol Penuh: Anda bisa memantau konsumsi listrik dan mengatur jadwal pengisian sesuai kebutuhan.
Berapa Daya Listrik Minimal untuk Pasang Home Charging?
Ini adalah pertanyaan paling teknis dan penting. Untuk mengakomodasi pengisian daya mobil listrik yang efisien tanpa mengganggu pasokan listrik untuk perabot rumah tangga lainnya, PLN menyarankan daya listrik terpasang di rumah minimal sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).
Bagi banyak rumah di Indonesia yang masih menggunakan daya 2.200 VA atau 3.500 VA, ini berarti perlu adanya penambahan daya.
Karena itu pentingnya konsultasi teknis dengan dealer dan PLN terkait pemasangan home charging di rumah Anda. Pelanggan yang ingin menaikkan daya ke 7.700 VA (1 Fasa) atau ke 13.200 VA (3 Fasa).
Menurut AstraOtoshop, skema biaya normal dari PLN, rentang biaya untuk menaikkan daya dari tegangan awal (misalnya 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA) hingga mencapai 7.700 VA bisa berkisar antara Rp 421.650 hingga Rp 7.025.250.
Angka tertinggi tersebut berlaku jika Anda menaikkan daya dari kapasitas yang sangat rendah ke 7.700 VA.
Manfaatkan Promo Khusus untuk Pemilik Mobil Listrik
Untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, PLN secara aktif memberikan insentif yang dapat memangkas biaya tambah daya secara signifikan. Salah satu program yang berjalan adalah promo diskon untuk penambahan daya bagi pemilik mobil listrik.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
Sebagai contoh, PLN menawarkan promo diskon 50% untuk biaya penyambungan tambah daya hingga 7.700 VA.
Dengan promo ini, pelanggan yang ingin menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, yang normalnya memakan biaya Rp 7.025.250, hanya perlu membayar separuhnya, yaitu Rp 3.512.625.
Promo semacam ini biasanya memiliki periode waktu tertentu. Berdasarkan informasi yang ada, promo ini dapat diperoleh melalui transaksi di aplikasi PLN Mobile.
Sangat disarankan untuk selalu memeriksa aplikasi PLN Mobile atau menghubungi contact center PLN di nomor 123 untuk mendapatkan informasi biaya dan promo terbaru sebelum melakukan pengajuan pemasangan home charging untuk mobil listrik.
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Mobil Listrik 7 Seater Terbaik, Muat Bawa Semua Keluarga
-
5 Harga Baterai Mobil Listrik, Mana yang Paling Terjangkau?
-
5 Mobil Listrik Seken Populer: Berapa Harga BYD Seal Bekas?
-
5 Mobil Listrik Murah Cocok untuk Berangkat Kerja, Mulai Rp60 Jutaan: Irit, Gesit!
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Terbaru Juli 2025: Desain Mewah, Harga Mulai Rp400 Jutaan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Terpopuler: Patwal Wajib Sopan saat Minta Jalan, Skutik Futuristik Suzuki Lahir Prematur
-
Tak Lagi Pakai Strobo, Patwal Kini Pakai 'Mode Sopan' buat Minta Jalan
-
Toyota Avanza 2020: Kok Masih Jadi Rebutan? Ini Rahasia Harga Bekasnya!
-
Kijang Super hingga Honda City: Inilah Mobil Bekas Murah Rp50 yang Bisa Kamu Beli di Solo!
-
Geely Mulai Rakit Mobilnya di Purwakarta
-
Bukan Cuma Wuling, Kini Giliran Omoda dan MG Dibuat Panik oleh SUV Baru BYD Rp300 Jutaan
-
Penyegaran New Honda ADV160 Buahkan Hasil Positif di IMOS 2025
-
Nggak Sempat ke Samsat? Pakai Surat Kuasa STNK! Ini Syarat dan Cara Bikinnya
-
Membeli Mobil Bekas Anti Ketipu dengan Layanan Inspeksi, Jangan Lagi Andalkan Feeling
-
Pilihan Cerdas Bikin Puas? Avanza 2022 Bekas Harganya Mulai Amblas