Suara.com - Bagi Anda yang saat ini membeli mobil bekas, sebaiknya segera melakukan balik nama surat-surat kendaraan.
Langkah tersebut memang harus dilaksanakan demi mempermudah keperluan administrasi ke depannya dan memastikan legalitas pemilik kendaraan.
Balik nama mobil bekas sebenarnya tidak ribet, asalkan paham prosedur maupun persyaratan.
Jangan sampai Anda menunda untuk mengurus hal tersebut. Jika tidak ingin muncul keruwetan lainnya.
Hal yang diubah saat Anda melakukan balik nama berkaitan dengan penggantian nama pemilik kendaraan pada dokumen, seperti BPKB dan STNK.
Saat proses pengajuan, lebih dulu disiapkan kelengkapan berkas, lalu mengajukan permohonan di kantor Samsat sesuai lokasi mobil terdaftar serta Samsat domisili KTP dan menyiapkan biayanya.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Balik Nama
Supaya tidak bingung, berikut berbagai syarat dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan saat mengajukan balik nama mobil bekas, berdasarkan informasi dari laman resmi Daihatsu dan berbagai sumber lain.
- KTP pemilik kendaraan lama asli dan fotokopi
- KTP pemilik kendaraan baru dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kwitansi pembelian mobil bekas yang ditandatangani penjual maupun pembeli dan bermaterai
- Formulir balik nama dari Samsat
- Cek fisik kendaraan
Setelah memahami persyaratan serta beberapa dokumen penting untuk balik nama. Maka, Anda harus melaksanakan beberapa prosedur penting, berdasarkan informasi dari berbagai sumber.
Prosedur Balik Nama Mobil Bekas
Kalau Anda mengikuti beberapa prosedur berikut ini, dijamin tidak bakal ribet saat mengurus balik nama. Malah terstruktur, mudah dan cepat selesai.
Baca Juga: 3 Mobil MPV Bekas Rp100 Jutaan Semewah Alphard, Rekomendasi Agustus 2025
1. Siapkan dokumen persyaratan
Sebelum datang ke kantor Samsat, Anda harus menyiapkan berbagai dokumen sebagai syarat wajib, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
2. Balik nama di Samsat tempat mobil terdaftar
Setelah berkas siap semua, langkah pertama yang harus Anda lakukan dengan mendatangi kantor Samsat tempat mobil terdaftar, lalu menerapkan prosedur berikut.
- Menuju loket cek fisik kendaraan: Sebagai langkah awal, Anda datangi loket untuk melakukan pembayaran. Jika sudah, akan ada petugas mendatangi kendaraan Anda untuk dilakukan cek fisik.
- Menuju loket pendaftaran: Setelah selesai cek fisik kendaraan dan mendapat dokumennya. Anda bisa menyerahkannya ke loket pendaftaran, membayar biaya pendaftaran, mengisi formulir.
- Menyerahkan dokumen persyaratan beserta formulir yang telah diisi: Setelah semua berkas diterima petugas Samsat, Anda akan diminta mutasi ke Samsat sesuai domisili KTP.
- Petugas memberi arsip dokumen lengkap mobil: Arsip tersebut dipakai untuk mengurus di Samsat berdasarkan domisili KTP.
3. Proses balik nama di Samsat sesuai domisili KTP
Tahapan balik nama mobil bekas di kantor Samsat sesuai KTP, terdiri dari beberapa langkah yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
Lupakan Mesin 3 dan 4 Silinder, Begini Pesona Mobil Dua Piston asal Italia
-
Toyota Vios Kini Seharga Motor Matic Bekas, Mending Beli Eks Taksi atau Pribadi? Ini Kata Pakar
-
Mitsubishi Destinator Padukan Mesin Turbo dan Efisiensi Bahan Bakar untuk Harian
-
Harga Sembako Terus Melambung, Yamaha Gear Ultima Jadi Solusi Pilihan Motor Irit dan Fungsional
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Daya EV Terisi 70 Persen Dalam 5 Menit: Charger Kilat BYD Tiba di Negeri Tetangga, Indonesia Kapan?
-
Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya