- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- Insentif Pajak untuk Ojek Online atau Ojol
- Program Pemutihan Pajak Provinsi Jawa Tengah
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini membuat beban pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan dari sebelumnya.
Program ini tak hanya berlaku bagi pengemudi ojek tetapi juga untuk taksi online dan angkutan sewa khusus (ASK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, insentif itu ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol (motor) 5 persen, untuk mobil 2,5 persen,” kata Luthfi, dikutip Sabtu (13 September 2025).
Menurutnya, insentif tersebut akan dibiayai melalui berbagai sumber seperti program corporate social responsibility (CSR) dan lainnya. Luthfi turut menekankan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pengemudi ojol dan ASK dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena bapak ibu ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah,” tutupnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Juni 2025. Program ini disebut berhasil meningkatkan minat masyarakat dalam melunasi kewajibannya.
Baca Juga: AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini,” ujar Nadi Santoso, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Bapenda Jateng mencatat hingga 22 Juni 2025 terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan dengan total pembayaran pajak kendaraan bermotor Rp266,11 miliar.
Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,96 miliar, sementara piutang sebesar Rp851,77 miliar telah dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Drag Race Toyota Agya Jadi Ajang Pembuktian Performa di Jamnas TAC Ke 3
-
Yamaha Berikan Servis Gratis untuk Motor Terdampak Banjir di Bali
-
Pahami Tanda-Tanda Sistem Suspensi Mobil Sudah Mulai Terganggu
-
Insentif Mobil Listrik Impor Distop, Pemerintah Diharapkan Punya Strategi Lanjutan
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?