- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- Insentif Pajak untuk Ojek Online atau Ojol
- Program Pemutihan Pajak Provinsi Jawa Tengah
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini membuat beban pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan dari sebelumnya.
Program ini tak hanya berlaku bagi pengemudi ojek tetapi juga untuk taksi online dan angkutan sewa khusus (ASK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, insentif itu ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol (motor) 5 persen, untuk mobil 2,5 persen,” kata Luthfi, dikutip Sabtu (13 September 2025).
Menurutnya, insentif tersebut akan dibiayai melalui berbagai sumber seperti program corporate social responsibility (CSR) dan lainnya. Luthfi turut menekankan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pengemudi ojol dan ASK dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena bapak ibu ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah,” tutupnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Juni 2025. Program ini disebut berhasil meningkatkan minat masyarakat dalam melunasi kewajibannya.
Baca Juga: AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini,” ujar Nadi Santoso, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Bapenda Jateng mencatat hingga 22 Juni 2025 terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan dengan total pembayaran pajak kendaraan bermotor Rp266,11 miliar.
Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,96 miliar, sementara piutang sebesar Rp851,77 miliar telah dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
9 Moge Honda Paling Gagah, Rebel 500 Jadi Termurah Desember 2025
-
Skutik Retro Honda 150cc Mirip Vespa Siap Mengaspal, Tampilan Mahal Harga Masuk Akal
-
Berapa Pajak dan Konsumsi BBM Mobil Bekas KIA Seltos 2020? Harganya Mirip Agya Baru
-
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik
-
7 Motor Tua yang Murah Perawatan untuk Temani Aktivitas Harian
-
Harga Ekuivalen Air EV? Tengok Fakta Menarik Mobil Bekas Toyota Avanza 2022
-
Harga Beda Tipis dari Karimun: Intip 4 Fakta Mobil Bekas Suzuki Grand Vitara Seri 2.0L
-
6 Mobil Bekas Jepang Irit untuk Siasati Ekonomi Sulit Kaum Irit
-
5 Motor Bekas untuk Pekerja: Tembus Macet di Jalan Raya, Touring Tak Manja
-
Intip Perbedaan Avanza 2014 vs 2015, Mana yang Lebih Worth It?