- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- Insentif Pajak untuk Ojek Online atau Ojol
- Program Pemutihan Pajak Provinsi Jawa Tengah
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini membuat beban pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan dari sebelumnya.
Program ini tak hanya berlaku bagi pengemudi ojek tetapi juga untuk taksi online dan angkutan sewa khusus (ASK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, insentif itu ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol (motor) 5 persen, untuk mobil 2,5 persen,” kata Luthfi, dikutip Sabtu (13 September 2025).
Menurutnya, insentif tersebut akan dibiayai melalui berbagai sumber seperti program corporate social responsibility (CSR) dan lainnya. Luthfi turut menekankan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pengemudi ojol dan ASK dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena bapak ibu ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah,” tutupnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Juni 2025. Program ini disebut berhasil meningkatkan minat masyarakat dalam melunasi kewajibannya.
Baca Juga: AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini,” ujar Nadi Santoso, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Bapenda Jateng mencatat hingga 22 Juni 2025 terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan dengan total pembayaran pajak kendaraan bermotor Rp266,11 miliar.
Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,96 miliar, sementara piutang sebesar Rp851,77 miliar telah dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terpopuler: Kemewahan Toyota Fortuner 2006, Garasi Komisaris Bank BJB Susi Pudjiastuti
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
7 Motor Listrik Paling Tangguh untuk Harian, Anti Drama dan Minim Perawatan
-
Volkswagen Pangkas Kapasitas Produksi Satu Juta Unit Akibat Laba Anjlok
-
Apakah Denza D9 Generasi Baru Jadi MPV Mewah Paling Gila Abad Ini?
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
-
Bukan Lagi Rp0! Ini Aturan Baru Pajak Motor Listrik Tahun 2026, Cek Simulasi Hitungannya
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Toyota Fortuner 2006 Tawarkan Kemewahan Pejabat dengan Harga Sangat Merakyat, Setara Dana LCGC