- Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- Insentif Pajak untuk Ojek Online atau Ojol
- Program Pemutihan Pajak Provinsi Jawa Tengah
Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan insentif pajak bagi pengemudi ojek online (ojol). Kebijakan ini membuat beban pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan dari sebelumnya.
Program ini tak hanya berlaku bagi pengemudi ojek tetapi juga untuk taksi online dan angkutan sewa khusus (ASK).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, insentif itu ditetapkan sebesar 5 persen untuk ojol roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol (motor) 5 persen, untuk mobil 2,5 persen,” kata Luthfi, dikutip Sabtu (13 September 2025).
Menurutnya, insentif tersebut akan dibiayai melalui berbagai sumber seperti program corporate social responsibility (CSR) dan lainnya. Luthfi turut menekankan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi pengemudi ojol dan ASK dalam menjaga ketertiban serta mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena bapak ibu ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada kekurangan. Bapak ibu semua adalah bagian dari pahlawan yang ikut membangun Jawa Tengah,” tutupnya.
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada April hingga Juni 2025. Program ini disebut berhasil meningkatkan minat masyarakat dalam melunasi kewajibannya.
Baca Juga: AISI Optimistis Penjualan Motor Capai 6,7 Juta Unit Tahun Ini
“Masyarakat cukup antusias. Ketersediaan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di luar ekspektasi, karena ada lonjakan wajib pajak yang memanfaatkan program ini,” ujar Nadi Santoso, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah.
Sebagai informasi, Bapenda Jateng mencatat hingga 22 Juni 2025 terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan dengan total pembayaran pajak kendaraan bermotor Rp266,11 miliar.
Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah mencapai Rp174,96 miliar, sementara piutang sebesar Rp851,77 miliar telah dibebaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Manual di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Anti Boros!
-
Terpopuler: 5 Mobil Mulai Rp80 Jutaan untuk Wanita, Sepeda Listrik Boleh Dicas Semalaman?
-
MPV Bekas Murah Nyaman dan Berkelas: Mending Mitsubishi Grandis, Honda Odyssey, atau Toyota Previa?
-
Insentif Mobil Listrik Berbasis Bahan Baku Lokal, Toyota: Industri Domestik Siap?
-
5 Motor Matic Kecil untuk Wanita, Cocok buat Belanja hingga Ngampus
-
Dibuka Pekan Depan, IIMS 2026 Dibanjiri Brand Otomotif Asal China
-
Langkah Strategis Mazda Hadirkan Dealer Standar Global di Mataram
-
Terpopuler: Fitur Baru Xpander Makin Stabil di Tikungan, Mobil Gampang Dirawat Jarang ke Bengkel
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel