Hal ini berbeda dengan slip biru, yang diberikan kepada pengendara yang mengakui kesalahannya dan memilih menyelesaikan tilang dengan cara praktis, yakni langsung membayar denda melalui bank.
Berapa Denda Tilang Slip Merah?
Banyak orang mengira slip merah otomatis berisi jumlah denda, padahal sebenarnya tidak
Besaran denda slip merah akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, disebutkan bahwa pelanggaran lalu lintas bisa dikenai denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta, tergantung kasusnya.
Dalam situasi Sule, pelanggarannya berkaitan dengan dokumen kendaraan berupa KIR yang tidak ditunjukkan. Ini termasuk pelanggaran administratif.
Biasanya, pelanggaran administratif dikenai denda yang tidak sebesar pelanggaran berat seperti melawan arus, tidak memakai helm, atau menerobos lampu merah.
Meski demikian, angka pastinya tetap menunggu keputusan hakim di sidang tilang.
Selain itu, denda tilang harus dibayarkan secara resmi melalui bank yang ditunjuk dan masuk ke kas negara.
Demikianlah penjelasan lengkap terkait arti slip merah di surat tilang seperti yang didapatkan Sule dan berapa dendanya.
Baca Juga: Nathalie Holscher Terbaring di Rumah Sakit, Umumkan Akan Jalani Operasi
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Harga Mobil Mitsubishi Februari 2026, Mending Xforce atau Xpander Cross?
-
Berapa Km Mobil Bekas Masih Bisa Dianggap Bagus? Ini 5 Rekomendasinya, Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Berapa Harga Mobil Ayla Bekas? Mobil Second Rasa Baru
-
BYD Siapkan Denza B5 PHEV Perkuat Dominasi Pasar Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
Teduh di Musim Hujan tapi Harga Sekelas Aerox, Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus
-
Aki Bekas Mobil Dihargai Berapa? Ini Kisarannnya di Pasaran
-
5 Mobil Bekas yang Bisa Dicicil dengan Angsuran Rp1,5 Juta selama 6 Tahun, Muat 7 Orang
-
Jajal Sensasi Suzuki Grand Vitara Hybrid di IIMS 2026, SUV Minim Limbung
-
Kasus Mohan Hazian Viral, Porsche Macan Merah Miliknya Ikut Disorot
-
Dipantau Publik, Motor Mahal Tunggangan Mohan Hazian Jadi Sorotan, Intip Harga dan Spesifikasinya