- Skema Syariah Transparan – Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian menggunakan akad syariah tanpa bunga, diganti margin tetap yang disepakati sejak awal, sehingga cicilan tidak berubah hingga akhir tenor.
- Keunggulan Utama – Uang muka ringan (10% motor, 20% mobil), biaya administrasi murah, tenor fleksibel 12–60 bulan, proses cepat dengan dokumen sederhana, serta bebas pilih dealer.
- Fleksibel untuk Individu & Usaha – Plafon pinjaman Rp5 juta–Rp450 juta, tersedia juga untuk badan usaha (fleet) dengan sistem payroll, cocok bagi pengusaha mikro, karyawan, maupun profesional yang butuh kendaraan operasional atau pribadi.
Suara.com - Membeli mobil baru atau bekas sering kali jadi kebutuhan penting, baik untuk menunjang usaha maupun aktivitas keluarga. Namun, tidak semua orang bisa langsung membayar tunai.
Untuk itu, Pegadaian menghadirkan Cicil Kendaraan Syariah, sebuah layanan pembiayaan yang dirancang khusus bagi pengusaha mikro, karyawan, maupun profesional dengan sistem yang transparan dan sesuai prinsip syariah.
Apa Itu Cicil Kendaraan Syariah?
Cicil Kendaraan Syariah adalah fasilitas pinjaman berbasis akad syariah untuk pembelian kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas. Skema kredit kendaraan syariah ini tidak menggunakan bunga, melainkan margin keuntungan yang disepakati sejak awal. Dengan begitu, cicilan tetap hingga akhir tenor, sehingga lebih menenteramkan dan adil bagi nasabah.
Keunggulan Cicil Kendaraan di Pegadaian
Ada beberapa alasan mengapa produk ini menarik:
- Uang muka terjangkau: minimal 10% untuk motor dan 20% untuk mobil.
- Biaya administrasi murah: Rp70 ribu untuk motor dan Rp200 ribu untuk mobil.
- Angsuran tetap: tidak berubah hingga akhir masa cicilan.
- Proses cepat dan mudah: pengajuan bisa dilakukan di outlet Pegadaian dengan dokumen sederhana.
- Tenor fleksibel: mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
- Bebas pilih dealer: nasabah bisa menentukan sendiri kendaraan dan dealer yang diinginkan.
Syarat Pengajuan untuk Individu
Bagi karyawan atau pengusaha mikro, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi KTP (suami/istri) dan Kartu Keluarga.
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai tetap (minimal 2 tahun masa kerja).
- Slip gaji 2 bulan terakhir.
- Rekomendasi atasan langsung.
- Formulir aplikasi Cicil Kendaraan yang sudah diisi dan ditandatangani.
- Membayar uang muka sesuai ketentuan.
- Menandatangani akad Cicil Kendaraan.
- Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, kendaraan akan langsung dikirim ke rumah nasabah.
Skema Pembiayaan dan Tarif
Baca Juga: SEVA Berikan Tips dan Trik Beli Mobil Baru di GIIAS Semarang 2025
Plafon pinjaman: Rp5 juta hingga Rp450 juta.
Biaya mu’nah pemeliharaan: 0,90% dari taksiran x jangka waktu.
Tenor: 2–60 bulan.
Contoh simulasi: Jika membeli motor dengan harga Rp30 juta dan tenor 48 bulan, DP 10% (Rp3 juta), maka angsuran pokok bulanan Rp625 ribu. Ditambah biaya mu’nah pemeliharaan Rp270 ribu, total cicilan per bulan menjadi Rp895 ribu.
Skema untuk Badan Usaha (Fleet)
Pegadaian juga menyediakan pembiayaan kendaraan untuk badan usaha. Syaratnya, usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, berdomisili di Indonesia, memiliki riwayat kredit baik, serta tidak dalam status sengketa atau pailit. Sistem pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji (payroll) karyawan.
Biaya layanan untuk fleet relatif sama, dengan pilihan tenor hingga 60 bulan. Besaran biaya mu’nah pemeliharaan disesuaikan dengan rekomendasi unit bisnis syariah Pegadaian.
Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian adalah solusi pembiayaan mobil atau motor yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Dengan uang muka ringan, biaya administrasi murah, serta tenor fleksibel, produk ini cocok untuk pengusaha mikro yang butuh kendaraan operasional maupun karyawan yang ingin memiliki kendaraan pribadi.
Bagi Anda yang ingin membeli mobil tanpa khawatir soal bunga, layanan ini bisa jadi pilihan tepat: proses mudah, cicilan tetap, dan kendaraan bisa langsung digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Berita Terkait
-
SEVA Berikan Tips dan Trik Beli Mobil Baru di GIIAS Semarang 2025
-
Totalitas Tanpa Ampun! Marthino Lio Tabrak Mobil Beneran di Film Horor Terbaru
-
Terpopuler: Mobil Anti Boros dari Toyota, Kawasaki Bikin Mesin Pesawat
-
Bikin Mobil Tak Semudah Bikin HP: Laka Maut Picu Recall 116 Ribu Unit Xiaomi SU7
-
Lupakan Mobil Boros, Toyota Rilis Jagoan Irit Rp 190 Jutaan dengan Konsumsi Bensin 20,5 Km/Liter
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Suzuki Splash Berapa cc? Ini Spesifikasi dan Harga Sekennya
-
Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
-
Penantang Astrea Grand dari Suzuki: Sudah Discontinue, Masih Banyak Dicari karena Komponen 'Dewa'
-
Review Suzuki Access 125: Harga, Spesifikasi, dan Konsumsi BBM
-
Daftar Harga Mobil di Bawah Rp 300 Juta yang Bisa Jadi Pilihan di IIMS 2026
-
Innova Tahun 2017 Harganya Berapa? Cek Update Terbaru Apakah Masih Layak Dipinang
-
Daihatsu Pertahankan Posisi Kedua Penjualan Mobil Nasional Selama 17 Tahun Berturut-turut
-
Harga Mepet, Suzuki e Vitara vs Toyota Urban Cruiser Mending Mana?
-
5 Rekomendasi Motor Matic Rp20 Jutaan, Entri Level Performa Maksimal
-
5 Mobil di Bawah Rp300 Juta dengan Fitur ADAS Terlengkap 2026