- KTP asli wajib hukumnya untuk validasi data saat perpanjang STNK.
- Tanpa KTP asli pemilik lama, perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan.
- Solusi satu-satunya adalah balik nama, yang biayanya kini sudah gratis.
Suara.com - Membeli mobil bekas seringkali menyisakan satu drama besar: perpanjangan STNK yang terhalang KTP asli pemilik lama.
Ini adalah "jebakan" klasik yang membuat banyak orang pusing tujuh keliling dan bahkan menunda bayar pajak.
Lantas, kenapa KTP asli ini menjadi syarat mati, dan adakah jalan keluarnya?
Jawabannya ada, dan kabar baiknya, solusinya kini gratis!
Masalah ini muncul karena banyak pemilik baru yang tidak langsung melakukan proses balik nama.
Akibatnya, saat tiba waktunya membayar pajak, Anda terpaksa harus "mengemis" pinjaman KTP asli dari pemilik sebelumnya, yang tentu saja sangat merepotkan.
Kenapa Harus KTP Asli? Ini Dua Alasan Utamanya
Penyertaan KTP asli ini bukan aturan iseng, melainkan syarat wajib yang punya landasan hukum dan fungsi krusial.
1. Untuk Validasi Data Pemilik (Syarat Wajib)
Ini adalah alasan utamanya. Sesuai Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012, KTP asli digunakan untuk memastikan bahwa data orang yang membayar pajak benar-benar cocok dengan data yang tertera di STNK dan BPKB.
Baca Juga: Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
Ini berlaku untuk pengurusan di Samsat maupun via online di aplikasi Signal. Fotokopi KTP tidak akan diterima.
2. Untuk Mencegah Kriminalitas
Syarat ini juga berfungsi sebagai lapisan keamanan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya dalam kasus tindak pidana seperti pencurian atau penggelapan.
Solusi Cerdas Anti Ribet: Balik Nama Gratis!
Jika Anda tidak bisa mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya, jangan panik.
Satu-satunya jalan keluar yang legal dan paling direkomendasikan adalah dengan melakukan balik nama.
Kabar baiknya, proses ini sekarang jauh lebih mudah dan murah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
Taktik Cerdas Pebalap Kiandra Ramadhipa di Moto3 Junior Barcelona, Sukses Bikin Rekor di Eropa
-
Nasib Sial Tesla Cybertruck Gagal Uji Fitur Wade Mode Hingga Berakhir di Tangan Petugas
-
Cara Menjaga Performa Mesin Toyota Modern dengan Pelumas Standar Balap
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Intip 4 Warna Baru Honda Stylo 160: Varian Special Burgundy Paling Mewah, Apa Saja Bedanya?
-
Aturan Baru Balap MotoGP 2027: Mesin 850cc, Tanpa Aero, dan Dilarang Punya Motor Cadangan
-
Arai Rilis Helm Retro Rapide Neo Haga Dark Edisi Terbatas Harga Rp 7 Jutaan
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Kendaraan Baru, Isi Daya Super Kencang