- KTP asli wajib hukumnya untuk validasi data saat perpanjang STNK.
- Tanpa KTP asli pemilik lama, perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan.
- Solusi satu-satunya adalah balik nama, yang biayanya kini sudah gratis.
Suara.com - Membeli mobil bekas seringkali menyisakan satu drama besar: perpanjangan STNK yang terhalang KTP asli pemilik lama.
Ini adalah "jebakan" klasik yang membuat banyak orang pusing tujuh keliling dan bahkan menunda bayar pajak.
Lantas, kenapa KTP asli ini menjadi syarat mati, dan adakah jalan keluarnya?
Jawabannya ada, dan kabar baiknya, solusinya kini gratis!
Masalah ini muncul karena banyak pemilik baru yang tidak langsung melakukan proses balik nama.
Akibatnya, saat tiba waktunya membayar pajak, Anda terpaksa harus "mengemis" pinjaman KTP asli dari pemilik sebelumnya, yang tentu saja sangat merepotkan.
Kenapa Harus KTP Asli? Ini Dua Alasan Utamanya
Penyertaan KTP asli ini bukan aturan iseng, melainkan syarat wajib yang punya landasan hukum dan fungsi krusial.
1. Untuk Validasi Data Pemilik (Syarat Wajib)
Ini adalah alasan utamanya. Sesuai Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2012, KTP asli digunakan untuk memastikan bahwa data orang yang membayar pajak benar-benar cocok dengan data yang tertera di STNK dan BPKB.
Baca Juga: Motul Berikan Paket Perawatan Premium Setiap Pembelian Mobil Bekas
Ini berlaku untuk pengurusan di Samsat maupun via online di aplikasi Signal. Fotokopi KTP tidak akan diterima.
2. Untuk Mencegah Kriminalitas
Syarat ini juga berfungsi sebagai lapisan keamanan untuk mencegah penyalahgunaan kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, misalnya dalam kasus tindak pidana seperti pencurian atau penggelapan.
Solusi Cerdas Anti Ribet: Balik Nama Gratis!
Jika Anda tidak bisa mendapatkan KTP asli pemilik sebelumnya, jangan panik.
Satu-satunya jalan keluar yang legal dan paling direkomendasikan adalah dengan melakukan balik nama.
Kabar baiknya, proses ini sekarang jauh lebih mudah dan murah!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
TMMIN Nilai Pasar Mobil Indonesia 2026 Belum Jelas
-
Tantangan Pajak Opsen Bayangi Pasar Sepeda Motor 2026
-
Toyota Indonesia: Tarif dan Biaya Logistik Tantangan di 2026
-
5 Mobil Keluarga Harga Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Sony dan Honda Pamer SUV Listrik Afeela di CES 2026: Desain Sporty, Bisa Main PS5
-
Penjualan Sepeda Motor di Luar Pulau Jawa Jadi Penyelamat Industri Otomotif Nasional
-
5 Motor Yamaha Paling Irit BBM, Cocok untuk Harian dan Dompet Aman
-
Korupsi Haji Bersama Gus Yaqut, Isi Garasi Gus Alex Cuma Ada Mobil MPV Murah dan Motor Sejuta Umat
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren usai Menjabat
-
5 Motor Matic Termurah 2026 yang Irit BBM dan Cocok untuk Harian