Disita, 3 Moge Mewah Milik Kepala Bea Cukai Kediri Kini Nangkring di Gedung KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:47 WIB
KPK Sita 3 Moge Kepala Bea Cukai Kediri. (Suara.com/Dea)
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga motor gede di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan.
  • Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
  • Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit motor gede (moge) bermerek Triumph, Kawasaki, dan BMW. Ketiga aset tersebut disita berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Pantauan Suara.com, ketiga moge tersebut terparkir di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Moge bermerek Triumph didominasi warna merah marun pada bagian tangki bensin. Sementara bagian lainnya terlihat berwarna hitam.

Kemudian, moge bermerek Kawasaki memiliki warna dominan hitam dengan balutan motif kuning. Motor tersebut memiliki jok panjang yang dapat digunakan untuk dua orang.

Sementara itu, satu moge lainnya bermerek BMW dengan warna biru keabu-abuan. Bagian jok motor tersebut berwarna cokelat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga moge tersebut disita dari Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (GHH) yang telah berstatus sebagai tersangka.

Saat ini, Gatot diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Pengembangan Kasus Suap Importasi

KPK Sita 3 Moge Kepala Bea Cukai Kediri. (Suara.com/Dea)

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan, sprindik tersebut diterbitkan setelah penyidik menganalisis fakta persidangan.

“Ada beberapa klaster dari Rp91 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia menjelaskan, uang Rp91 miliar tersebut berasal dari perusahaan importir PT Blueray Cargo. Uang itu diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat Bea Cukai maupun pihak lainnya terkait pengurusan kegiatan impor.

Dalam salah satu sprindik baru yang diterbitkan KPK, Taufik mengungkapkan sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa tersangka baru dalam kasus tersebut adalah Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com