Otomotif / Motor
Selasa, 16 Desember 2025 | 11:45 WIB
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025. (Instagram/Epicveil)
Baca 10 detik
  • Rincian total biaya perpanjang SIM A dan C sekaligus tahun 2025.
  • Tips hemat ratusan ribu rupiah dengan tes psikologi online.
  • Syarat dan prosedur terbaru perpanjangan di Satpas maupun aplikasi.

Suara.com - Apakah kamu berencana memperpanjang SIM A dan SIM C secara bersamaan dalam waktu dekat?

Mengetahui estimasi biaya total sangat penting agar kamu tidak kaget saat berada di lokasi perpanjangan.

Ternyata, ada trik khusus agar biaya yang kamu keluarkan bisa jauh lebih hemat dibandingkan cara konvensional.

Berikut adalah panduan lengkap dan rincian biaya terbaru yang wajib kamu pahami.

Hingga saat ini, biaya dasar perpanjangan SIM belum mengalami perubahan signifikan.

Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mengacu pada aturan PP No. 76 Tahun 2020.

Proses perpanjangan kini semakin fleksibel karena bisa dilakukan secara online jika kamu tidak sempat ke Satpas.

Namun, bagi kamu yang ingin mengurus dua SIM sekaligus (SIM A dan C), perhitungan biayanya tentu akan berlipat.

Jika ditotal menggunakan metode konvensional di lokasi, kamu perlu menyiapkan dana maksimal sekitar Rp525 ribu.

Baca Juga: SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online

Angka tersebut bukan hanya untuk PNBP, melainkan akumulasi dari berbagai tes wajib dan asuransi.

Mari kita bedah satu per satu komponen biayanya agar transparan.

Tarif PNBP untuk perpanjangan SIM A dipatok sebesar Rp80 ribu per penerbitan.

Sedangkan untuk SIM C, tarif PNBP-nya sedikit lebih terjangkau, yakni Rp75 ribu.

Selain biaya negara, kamu wajib menyertakan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

Tes kesehatan biasanya dikenakan biaya Rp35 ribu untuk satu jenis SIM.

Jika kamu memproses dua SIM, maka biaya tes kesehatan otomatis menjadi Rp70 ribu.

Begitu juga dengan tes psikologi yang umumnya mematok tarif Rp100 ribu di lokasi Satpas atau gerai SIM Keliling.

Artinya, untuk dua SIM, biaya tes psikologi di tempat bisa mencapai Rp200 ribu.

Terakhir, ada biaya asuransi (opsional namun seringkali satu paket) sebesar Rp50 ribu per SIM, atau Rp100 ribu untuk dua SIM.

Berikut adalah simulasi total biaya jika kamu melakukan semuanya secara offline di tempat:

  • PNBP SIM A & C: Rp155.000 (Rp80 ribu + Rp75 ribu)
  • Tes Kesehatan (x2): Rp70.000
  • Tes Psikologi (x2): Rp200.000
  • Asuransi (x2): Rp100.000

Total Estimasi: Rp525.000

Merasa angka tersebut terlalu besar untuk pengeluaran bulanan?

Tenang, ada solusi cerdas untuk memangkas biaya tersebut, khususnya di sektor tes psikologi.

Kamu bisa memanfaatkan layanan tes psikologi secara online melalui situs resmi yang terhubung dengan Korlantas Polri.

Biaya tes psikologi online ini jauh lebih murah, yakni hanya Rp57.500.

Kabar baiknya, satu hasil tes psikologi online ini bisa digunakan untuk perpanjangan dua SIM sekaligus selama masa berlakunya (6 bulan) masih aktif.

Jadi, kamu tidak perlu membayar ganda untuk tes psikologi.

Jika menggunakan metode ini, berikut estimasi penghematan yang bisa kamu dapatkan:

  • PNBP SIM A & C: Rp155.000
  • Tes Kesehatan (x2): Rp70.000
  • Tes Psikologi Online (1x): Rp57.500
  • Asuransi (x2): Rp100.000

Total Hemat: Rp382.500

Dengan cara ini, kamu bisa menghemat sekitar Rp142.500, angka yang lumayan untuk kebutuhan lain.

Ingat, lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal.

Manfaatkan kemudahan teknologi untuk efisiensi waktu dan biaya kamu ya, sobat otomotif!

Load More