- Video viral insiden sepeda listrik Goda dan truk di Palangkaraya mendorong verifikasi cepat perusahaan.
- Hasil verifikasi menyatakan pengguna berhak klaim unit baru karena kerusakan parah dan aktivasi asuransi.
- Goda menegaskan komitmen layanan purna jual melalui program Asuransi Gratis Ganti Baru bagi pengguna terdaftar.
Suara.com - Sebuah video insiden lalu lintas yang melibatkan sepeda listrik dan truk sempat viral di media sosial Palangkaraya dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video tersebut, terlihat sepeda listrik mengalami kerusakan parah dan seorang ibu pengendara tampak shock pasca kejadian, sementara warga sekitar memberikan pertolongan di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Goda Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah menerima laporan dari pengguna. Tim Goda turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi kondisi unit serta memastikan status perlindungan yang dimiliki pengguna.
“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pengguna telah melakukan aktivasi program Asuransi Gratis Ganti Baru sebelum kejadian, dan unit mengalami kerusakan berat di atas 75 persen,” jelas Kadek Alpian, selaku Regional Manager Goda dalam keterangan resminya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, klaim dinyatakan memenuhi syarat dan pengguna berhak mendapatkan penggantian unit baru tanpa biaya tambahan. Proses penyerahan unit pengganti dilakukan langsung di toko resmi Goda dan diwakili oleh pihak Qoala sebagai partner resmi program asuransi tersebut.
Goda menegaskan bahwa program Asuransi Gratis Ganti Baru merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pengguna sepeda listriknya. Program ini dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang telah melakukan aktivasi dan memenuhi syarat klaim sesuai ketentuan.
“Bagi kami, tanggung jawab tidak berhenti di penjualan. Kami ingin memastikan pengguna merasa aman, bahkan saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan,” tambah Kadek.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana perlindungan purna jual dapat memberikan manfaat nyata bagi pengguna kendaraan listrik, sekaligus mengedukasi pentingnya aktivasi perlindungan sejak awal pembelian.
Sejalan dengan hal tersebut, Goda sebagai produsen kendaraan listrik berkomitmen untuk selalu menghadirkan produk yang praktis, efisien, dan terjangkau untuk semua kalangan.
Baca Juga: OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
Selain menghadirkan produk yang cerdas, Goda juga melengkapi penggunanya dengan fitur keamanan dan program perlindungan tambahan, termasuk Asuransi Gratis Ganti Baru, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman melalui layanan purna jual yang nyata dan dapat dimanfaatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M