- Hasil investasi asuransi jiwa meroket 60,43% YoY, dominan di instrumen SBN yang likuid.
- Pendapatan premi individu tumbuh 6,58%, bukti stabilitas permintaan proteksi jiwa.
- OJK analisis rencana bisnis 2026 guna dorong pertumbuhan asuransi yang hati-hati.
Suara.com - Industri perasuransian Indonesia mencatatkan kinerja gemilang hingga kuartal keempat 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hasil investasi industri asuransi jiwa tumbuh signifikan sebesar 60,43% secara tahunan (year-on-year/YoY), dengan nilai mencapai Rp244,02 triliun per Oktober 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa portofolio investasi industri saat ini didominasi oleh instrumen yang konservatif dan likuid, terutama Surat Berharga Negara (SBN).
"Asuransi jiwa menempatkan investasi SBN sebesar Rp244,02 triliun atau 41,82% dari total portofolionya, sedangkan asuransi umum dan reasuransi menempatkan Rp59,66 triliun atau 36,52%," jelas Ogi dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).
Selain hasil investasi yang mentereng, sisi pendapatan premi juga menunjukkan stabilitas yang kuat. Permintaan terhadap produk perlindungan jiwa tercatat tetap positif di dua segmen utama:
- Segmen Individu: Meraup premi sebesar Rp78,87 triliun, tumbuh 6,58% YoY.
- Segmen Kumpulan: Mencatatkan premi sebesar Rp21,70 triliun, naik 1,97% YoY.
Kenaikan ini menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat terhadap produk perlindungan jiwa masih terjaga meski industri terus menghadapi dinamika pasar yang menantang.
Melihat struktur portofolio yang aman dan arah kebijakan moneter yang stabil, OJK memproyeksikan hasil investasi perasuransian akan tetap berada di jalur positif pada tahun mendatang. Untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, OJK tengah membedah rencana bisnis industri untuk tahun 2026.
Analisis mendalam dilakukan terhadap proyeksi premi, arah pengembangan produk, hingga kesiapan manajemen risiko masing-masing perusahaan. "Rencana tersebut mencerminkan optimisme yang terukur dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," pungkas Ogi.
OJK berharap dengan permodalan yang kuat dan strategi investasi pada instrumen aman seperti SBN, industri asuransi nasional mampu memberikan imbal hasil yang sehat sekaligus perlindungan maksimal bagi nasabah.
Baca Juga: Jurus OJK Genjot Kredit Perbankan di 2026
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang