- OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun, khususnya bagi pekerja informal, dengan pendekatan komprehensif.
- OJK mendorong Dana Pensiun Lembaga Keuangan memperkuat digitalisasi layanan agar produk dana pensiun mudah diakses.
- OJK menginisiasi Bulan Pensiun Nasional mulai tahun 2026 untuk meningkatkan kesadaran dan literasi dana pensiun.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus mendorong pertumbuhan industri asuransi.
Salah satunya dengan mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun, termasuk dari kalangan pekerja informal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, mengatakan, berencana pekerjaan informal agar tertarik memilih asuransi.
Salah satunya melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak semata-mata bertumpu pada pengembangan produk khusus.
"OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun pada sektor pekerja informal melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui pengembangan produk," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Dari sisi regulasi, kerangka pengaturan OJK dan ketentuan turunannya telah disusun untuk mendukung perluasan pasar dana pensiun, termasuk bagi pekerja informal.
Dari sisi pengembangan industri, OJK mendorong khususnya Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk memperkuat digitalisasi layanan.
"Hal ini dilakukan agar produk dana pensiun semakin mudah diakses oleh peserta dan calon peserta, termasuk melalui aplikasi digital," bebernya.
Selain itu, OJK mendorong kolaborasi dengan sektor jasa keuangan lain, seperti perbankan, pasar modal, dan fintech, agar produk dana pensiun dapat terintegrasi dengan ekosistem layanan keuangan yang telah ada.
Baca Juga: OJK Buka Skema Asuransi Kredit, Pindar Didorong Tumbuh Lebih Sehat
Di samping itu, OJK mendorong industri untuk menjangkau komunitas dan ekosistem pekerja informal, serta memperkuat kegiatan literasi dan edukasi keuangan.
Termasuk melalui rencana inisiatif Bulan Pensiun Nasional yang akan dimulai pada 2026, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program dana pensiun.
Berita Terkait
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Skema Kecebong Pindar Masih Hidup, Ini Syarat Ketat dari OJK
-
Asuransi Sinar Mas Bayarkan Klaim Kendaraan Rp1,07 Miliar Korban Banjir Sumut
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi