Suara.com - Setiap pemilik kendaraan roda empat wajib membawa legalitas seperti BPKB, SIM, dan STNK sebagai tanda kepemilikan serta menghindari sanksi tilang, denda, atau penyitaan kendaraan oleh pihak berwajib.
Sebetulnya, berapa biaya balik nama mobil? Pertanyaan penting tersebut kerap muncul dan dipertanyakan oleh para pemilik kendaraan.
Besaran biaya balik nama mobil berbeda-beda, tergantung tipe dan varian, tahun produksi mobil, serta biaya pajak tahunannya.
Nah, untuk lebih jelas lagi, artikel di bawah ini mengulas berapa biaya balik nama, namun alangkah lebih baik mengetahui syarat dan prosesnya. Berikut penjelasan singkatnya.
Syarat Balik Nama Mobil
Balik nama mobil bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan secara sah agar sesuai dengan data pemilik baru. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan dokumen kendaraan valid dan menghindari masalah hukum di kemudian.
Untuk memulai prosesnya, pemilik baru wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting diantaranya:
1. KTP
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajid disertakan. Pastikan Anda membawa KTP asli beserta fotocopy untuk kebutuhan administrasi.
2. BPKB (Buku Pemiliki Kendaraan Bermotor)
Baca Juga: 4 Alasan Honda Jazz RS 2016 Disebut 'Mobil Penakluk Wanita', Pilihan Tepat Pemuda Pencari Jodoh
Setelah KTP, jangan lupa bawa BKPB asli dan fotokopinya sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah. Dokumen ini harus dalam kondisi baik dan lengkap sebagai syarat utama dalam proses balik nama mobil.
3. STNK ( Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Dokumen ini wajib dibawa sebagai bukti resmi transaksi yang telah dilakukan. Sertakan STNK asli dan salinannya untuk memverifikasi identitas serta masa berlaku pajak kendaraan tersebut.
4. Kwintansi Pembelian Bermaterai
Agar proses berjalan dengan lancar, pemilik kendaraan yang mau balik nama mobil diharapkan membawa kuintansi jual beli kendaraan yang telah ditandatangani oleh penjual dan pembeli diatas materai Rp10.000 sebagai bukti resmi transaksi telah dilakukan.
5. Formulir Balik Nama dan Cek Fisik Kendaraan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?