- PT Agrinas mengimpor 105 ribu pickup dari India yang memicu polemik standar emisi kendaraan.
- India telah menerapkan standar emisi ketat BS6 atau setara Euro 6 sejak April 2020.
- Pickup Mahindra Scorpio berstandar Euro 4 sah di Indonesia, namun sudah dilarang di India.
Faktanya: Barang Sampah atau Sekadar Beda Aturan?
Lantas, apakah sah menyebut mobil impor Agrinas ini sebagai barang sampah? Jawabannya kembali pada regulasi yang berlaku di Indonesia.
Secara hukum dan aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia saat ini, kendaraan dengan standar Euro 4 masih sangat layak dan legal untuk dioperasikan.
Pemerintah Indonesia sendiri baru mewajibkan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan diesel pada April 2022 lalu.
Jadi, dari kacamata regulasi lokal, Mahindra Scorpio yang dibawa oleh PT Agrinas Pangan Nusantara sama sekali bukan barang ilegal atau melanggar hukum. Spesifikasinya masih sejalan dengan syarat ambang batas emisi di Indonesia.
Menyebut mobil impor India ini sebagai "barang sampah" mungkin terlalu berlebihan jika diukur dengan hukum di Tanah Air.
Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa secara teknologi global, kendaraan tersebut mengusung spesifikasi emisi "generasi lama" yang sudah dipensiunkan di negara asalnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia. Selama standar emisi di dalam negeri belum sejajar dengan negara-negara produsen seperti India atau Eropa, celah masuknya kendaraan dengan teknologi emisi yang lebih rendah akan selalu terbuka lebar.
Baca Juga: "Bukan Pemerintah!" Dirut Agrinas Lantang Soal Impor Pikap: Kami Setia pada Negara, Bukan Individu
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan
-
Update Harga Mobil Listrik Wuling per April 2026, Mulai Rp200 Jutaan
-
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?