Ilustrasi truk sumbu tiga dan kendaraan angkutan barang. (ChatGPT)
Baca 10 detik
- Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah menerapkan aturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat mudik.
- Salah satunya pembatasan operasional truk dan angkutan barang di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan pemudik.
- Betung (Simpang Sekayu) – Tempino – Jambi (Bayung Lencir – Tempino – Simpang Ness)
3. Lampung dan Sumatera Selatan
- Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung – Palembang
4. DKI Jakarta – Banten
- Jakarta – Tangerang – Merak
5. DKI Jakarta
- Tol Prof. DR. Ir. Sedyatmo
- Jakarta Outer Ring Road I (JORR I)
- Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit)
6. DKI Jakarta dan Jawa Barat
- Jakarta – Bogor – Ciawi
- Ciawi – Cigombong – Cibadak
- Bekasi – Cawang – Kampung Melayu
- Jakarta – Cikampek
7. Jawa Barat
- Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi
- Cikampek – Palimanan – Kanci
- Jakarta – Cikampek II Selatan (segmen Sadang – Setu)
- Cileunyi – Sumedang – Dawuan
- Bogor Ring Road (BORR)
8. Jawa Barat – Jawa Tengah
- Kanci – Pejagan
9. Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang
- Krapyak – Jatingaleh (Semarang)
- Jatingaleh – Srondol (Semarang)
- Jatingaleh – Muktiharjo (Semarang)
- Semarang – Solo – Ngawi
- Semarang – Demak (Sayung – Demak)
- Yogyakarta – Solo – NYIA Kulon Progo (Kartasura – Klaten – Prambanan)
- Yogyakarta – Solo – NYIA Kulon Progo (Prambanan – Purwomartani)
- Yogyakarta – Bawen (Ambarawa – Bawen)
10. Jawa Timur
- Ngawi – Kertosono
- Kertosono – Mojokerto
- Mojokerto – Surabaya
- Surabaya – Gempol
- Gempol – Pandaan – Malang
- Surabaya – Gresik
- Gempol – Pasuruan – Probolinggo
- Probolinggo – Banyuwangi (Gending – Kraksaan – SS Paiton – Besuki)
Selain di ruas tol tersebut, pemerintah juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah jalan arteri atau non-tol di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Meski Kuota Penuh, Masyarakat Masih Punya Kesempatan Daftar Mudik Motor Gratis
Kebijakan ini merupakan bagian dari manajemen lalu lintas untuk mengurangi kepadatan kendaraan selama masa mudik Lebaran 2026.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi
-
Dari Rp150 ke Rp17.000: Menelusuri Sejarah Kenaikan Harga BBM dari Era Soekarno hingga Prabowo
-
Oli Motor Makin Boros di Tengah Kenaikan Harga, Benarkah Tanda Harus Turun Mesin?
-
Terpopuler: 4 Mobil Seharga Aerox, Spesifikasi Motor Matic dan Mobil Kawasaki Harga Miliaran
-
Keamanan Konsumen Terancam Honda Tarik Satu Juta Unit Kendaraan Karena Masalah Serius
-
Harga BYD M6 DM di bawah Rp300 Juta, Lebih Murah dari Toyota Veloz Hybrid
-
Strategi Yamaha Banjir Promo di Jakarta Fair 2026 Redam Dominasi Pesaing
-
Menguji Iritnya Honda PCX 160 RoadSync dalam Touring ke Rancabali
-
Meksiko Tantang Pasar Otomotif Dunia Lewat Mobil Listrik Nasional Seharga LCGC