- Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya dihentikan sementara mulai 19 hingga 24 Maret 2026.
- Masa berlaku SIM yang habis pada periode libur tersebut mendapatkan dispensasi khusus untuk dapat diperpanjang setelahnya.
- Pelayanan SIM akan dibuka kembali secara normal pada tanggal 25 Maret 2026, mengikuti mekanisme perpanjangan biasa.
Suara.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya akan dihentikan sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Meski demikian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut bisa mendapat dispensasi untuk melakukan perpanjangan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Satpas Metro Jaya, seluruh layanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, hingga layanan SIM keliling ditiadakan mulai 19 Maret hingga 24 Maret 2026.
Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026 dengan jam operasional yang berjalan normal seperti biasa.
Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada 19-24 Maret 2026. Pemegang SIM tetap dapat melakukan perpanjangan pada 25 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan tanpa perlu membuat SIM baru.
Ketentuan dispensasi ini sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang masa berlakunya habis akibat keadaan tertentu atau kahar dapat dikecualikan dari ketentuan umum, sehingga tetap dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Kepala Korlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas di tingkat Polda.
Sebagai informasi, pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan aslinya, bukti pemeriksaan kesehatan, bukti tes psikologi, serta bukti pembayaran.
Selain datang langsung ke Satpas, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Korlantas Polri maupun aplikasi Digital SINAR (SIM Nasional Presisi).
Baca Juga: Efek Domino Perang Timur Tengah: Industri Otomotif Indonesia Terancam Rugi Bandar
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Taktik Agresif Bocah Sleman Sukses Pecundangi Rider Eropa di Moto3 Junior, Penuh Drama Berdebar
-
Mobil Listrik Hasil Kerjasama Chery dan Huawei Terlihat Lakukan Uji Jalan di Indonesia
-
All New Agya Stylix Antar Amato Rudolph dan Farrel Rafellyno Borong Podium ITCR 1200
-
Tampang Sangar ala Africa Twin, tapi Wujud Matic: Intip Pesona Motor Honda Bergenre Adventure
-
Bocor Sebelum Waktunya, Inikah Penampakan 'Fortuner Baru' Berdesain Agresif SUV Masa Depan Toyota?
-
Sanksi Pajak Menanti Pabrikan Mobil Listrik BYD Dampak Pabrik Tak Kunjung Dibangun
-
Punya Bobot Ekstra? Ini 5 Pilihan Skutik Paling Nyaman Biar Tenaga Nggak Ngempos di Tanjakan
-
Ramadhipa Cetak Sejarah Jadi Pebalap Indonesia Pertama Menang di Dua Ajang Dunia
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Mengamuk di Jepang! Pembuktian Buasnya Mesin CBR Series Bawa AHRT Borong Podium ARRC Motegi