- Layanan penerbitan dan perpanjangan SIM Polda Metro Jaya dihentikan sementara mulai 19 hingga 24 Maret 2026.
- Masa berlaku SIM yang habis pada periode libur tersebut mendapatkan dispensasi khusus untuk dapat diperpanjang setelahnya.
- Pelayanan SIM akan dibuka kembali secara normal pada tanggal 25 Maret 2026, mengikuti mekanisme perpanjangan biasa.
Suara.com - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya akan dihentikan sementara selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Meski demikian, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada periode tersebut bisa mendapat dispensasi untuk melakukan perpanjangan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Satpas Metro Jaya, seluruh layanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, hingga layanan SIM keliling ditiadakan mulai 19 Maret hingga 24 Maret 2026.
Pelayanan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026 dengan jam operasional yang berjalan normal seperti biasa.
Polda Metro Jaya memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang masa berlaku SIM nya habis pada 19-24 Maret 2026. Pemegang SIM tetap dapat melakukan perpanjangan pada 25 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan tanpa perlu membuat SIM baru.
Ketentuan dispensasi ini sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SIM yang masa berlakunya habis akibat keadaan tertentu atau kahar dapat dikecualikan dari ketentuan umum, sehingga tetap dapat diperpanjang berdasarkan keputusan Kepala Korlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas di tingkat Polda.
Sebagai informasi, pemohon perpanjangan SIM perlu menyiapkan sejumlah dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama dan aslinya, bukti pemeriksaan kesehatan, bukti tes psikologi, serta bukti pembayaran.
Selain datang langsung ke Satpas, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Korlantas Polri maupun aplikasi Digital SINAR (SIM Nasional Presisi).
Baca Juga: Efek Domino Perang Timur Tengah: Industri Otomotif Indonesia Terancam Rugi Bandar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Jadwal Resmi One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Lebaran 2026 Sudah Mulai Hari Ini, Cek Updatenya!
-
Link CCTV Tol Jakarta-Cikampek Realtime, Bekal Mudik Lebaran 2026
-
4 Mobil Mitsubishi Bekas di Bawah Rp90 Juta Paling Tangguh untuk Temani Mudik Lebaran 2026
-
Berapa Tarif Tol Jakarta Bandung? Siap-Siap Dapat Diskon Hingga 30 Persen
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Mulai Berlaku Hari Ini, Jangan Asal Masuk Tol
-
Tarif Tol Semarang-Solo, Terbaru Bulan Maret 2026 untuk Semua Golongan
-
Mazda Siapkan Bengkel Siaga 24 Jam di Jalur Utama Mudik Lebaran 2026
-
Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa 2026, Harga Paling Murah Cuma Rp6 Ribu
-
Daftar Rest Area Tol Cipali Jalur A dan B, Cek Lokasi dan SPKLU Mobil Listrik
-
Daftar Lokasi Rest Area yang Punya SPKLU Fast Charging untuk Mobil Listrik