-
QR Code Subsidi Tepat wajib digunakan untuk beli Pertalite dan Solar.
-
Kriteria mobil subsidi adalah kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
-
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi MyPertamina dengan unggah foto STNK.
Suara.com - Kenaikan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026 lalu sukses bikin kantong masyarakat menjerit.
Tak heran, banyak pengendara kini mulai beralih kembali ke BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Namun Anda perlu tahu bahwa sekarang pemerintah melalui Pertamina makin memperketat aturan main BBM bersubsidi.
Kini, pemilik kendaraan roda empat wajib menunjukkan QR Code Subsidi Tepat jika ingin membeli Pertalite maupun Solar.
Tanpa kode unik ini, petugas SPBU punya wewenang untuk mengarahkan Anda mengisi BBM nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Supaya tak bingung dan tetap bisa beli BBM murah, simak panduan lengkap kriteria, syarat, dan cara pendaftarannya berikut ini.
Siapa Saja yang Berhak Dapat Subsidi?
Tidak semua kendaraan diperbolehkan mengisi BBM subsidi. Berikut adalah pembagiannya sesuai regulasi terbaru:
1. Biosolar (Solar Subsidi)
Baca Juga: Rekomendasi 5 Setting Spray Biar Bedak Awet dan Tahan Lama 12 Jam Lebih
Berdasarkan Perpres No. 191/2014, yang boleh pakai adalah:
- Kendaraan Pribadi: Mobil pelat hitam khusus angkutan orang.
- Kendaraan Umum: Pelat kuning (angkutan orang/barang), kecuali mobil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam.
- Sektor Pertanian & Perikanan: Nelayan atau petani yang punya surat rekomendasi dinas.
- Pelayanan Umum: Ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan truk sampah.
2. Pertalite
Pemerintah tengah menggodok aturan ketat soal kapasitas mesin (CC):
- Mobil: Kapasitas mesin di bawah 1.400 cc.
- Motor: Kapasitas mesin di bawah 250 cc.
Wajib terdaftar dan terverifikasi di sistem Subsidi Tepat.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum klik daftar, pastikan Anda sudah memotret dokumen berikut (format JPG/PNG) dengan kualitas gambar yang jernih:
Berita Terkait
-
Rekomendasi Parfum Brand Lokal yang Cocok Dipakai Saat Berkebaya
-
Apakah Ada Cushion di Indomaret? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Harganya
-
Cara Pakai Toner yang Benar, Ini 5 Rekomendasi Bagus Mulai Rp60 Ribuan
-
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
-
3 Pukulan Telak Pemerintah untuk Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, Tol Kena PPN
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Punya Pilihan EV dan PHEV, Harga Wuling Eksion Termurah Rp 389 Juta
-
Jajal Performa Suzuki Fronx Bisa Dapat Mobil Baru
-
Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...
-
Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya
-
4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
-
Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya
-
Jadwal Balap MotoGP Spanyol 2026: Menanti Aksi Pembalap Indonesia Veda Ega Raih Podium Lagi
-
Cara dan Biaya Balik Nama Mobil Bekas Antar Provinsi, Simak Syarat dan Rinciannya
-
Kupas Tuntas 5 Jenis Mobil Hybrid: Dari Paling Irit Bensin hingga Paling Mudah Dirawat