- BPA Kejagung melelang dua unit Harley-Davidson sitaan dengan harga awal sangat murah.
- Moge tipe FLHTC dan Road Glide dilelang tanpa kelengkapan surat STNK dan BPKB.
- Pendaftaran lelang via lelang.go.id ditutup pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2026.
Suara.com - Mimpi punya motor gede kini bisa jadi nyata karena harga lelang Harley-Davidson dari Kejagung sungguh di luar nalar. Dua motor sitaan tersebut kini ditawarkan dengan nilai limit mulai Rp70 jutaan saja.
Berdasarkan data situs resmi lelang.go.id, ini adalah peluang langka mendapatkan moge seharga motor sport 250cc baru. Namun, calon pembeli harus jeli karena unit berstatus tanpa surat-surat resmi alias BPKB dan STNK nihil.
Meski begitu jangan panik, pemenang lelang nantinya bisa mengurus dokumen legalitas jalan yang baru. Badan Pemulihan Aset (BPA) akan memberikan dokumen risalah lelang resmi sebagai bekal pengurusan ke Samsat.
Si Hitam FLHTC yang Misterius
Unit pertama yang menyita perhatian adalah Harley-Davidson tipe FLHTC produksi tahun 2003. Moge klasik berkelir hitam ini masih terpasang pelat nomor cantik B 6666 WEW.
Daya tarik utamanya tentu saja ada pada harga limit yang sangat menggoda iman pencinta otomotif. Kamu bisa mulai menawar moge ini dari angka Rp71.547.600.
Syaratnya, peserta lelang harus menyetor uang jaminan senilai Rp7.154.760 terlebih dahulu. Batas akhir penawaran untuk unit ini ditutup hari Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.45 WIB.
Primadona Road Glide Blue Shark
Incaran utama para kolektor otomotif justru jatuh pada unit kedua, yakni model Road Glide. Moge berkelir Blue Shark ini tampil sangat mulus berdasarkan foto di laman BPAfair.
Baca Juga: Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
Nilai limit untuk si Hiu Biru ini ditetapkan pada angka Rp87.445.700. Tentu saja, kondisinya sama persis dengan unit pertama, yakni tanpa dilengkapi surat kepemilikan.
Bila ingin membawa pulang Road Glide ini, siapkan uang jaminan sebesar Rp10 juta. Waktu penutupan lelangnya sedikit lebih awal, yakni 21 Mei 2026 pukul 12.16 WIB.
Cara Ikut dan Jadwal Cek Fisik
Semua proses penawaran nantinya dilakukan murni secara daring melalui aplikasi atau situs lelang.go.id. Untuk sementara waktu, status lelang kedua unit ini memang belum dibuka secara resmi.
Bagi yang ingin melihat langsung kondisinya, pelaksanaan aanwijzing (penjelasan lelang) dijadwalkan pada 18 Mei 2026. Kedua moge ini sekarang terparkir rapi di Gedung Barang Bukti (Hanggar) Badan Pemulihan Aset.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Daihatsu Bangun Kelas Industri demi Cetak SDM Otomotif Unggul
-
7 Motor Listrik Anti Mogok Kuat Jarak Tempuh Jauh, Harga Affordable
-
Pertamina Siapkan Bioetanol untuk E20? Ini 5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman
-
OMODA C5 2026 Tampil dengan Wajah Baru di Thailand, Bakal Jadi Pengganti Chery E5 di Indonesia?
-
8 Kode Mobil BYD Baru Terdaftar di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
Mobil yang Aman Pakai E20 di Indonesia Minimal Buatan Tahun Berapa? Ini 5 Rekomendasinya
-
Pilihan Mobil Bekas Satset Pengganti KRL, Irit BBM Untuk Harian
-
Pertamina Siap Genjot E20: Ubi, Jagung, dan Tebu Siap Jadi Santapan Mobil dan Motor
-
Apakah Ada Motor yang Pakai Solar? Ini 5 Motor Diesel Paling Populer
-
Menolak Punah, Mazda 2 Hidup Lagi Pakai Mesin Hybrid Yaris