- Sekjen KAKI Anshor Mukmin mendesak Kejagung memeriksa Jusuf Kalla dan Yusuf Hamka pada 13 April 2026 mendatang.
- Pemeriksaan ini terkait dugaan kredit macet Kalla Group serta perpanjangan konsesi jalan tol CMNP tanpa melalui tender.
- Tindakan tersebut diduga menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi serta kedaulatan nasional.
Suara.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung RI segera memeriksa dua pengusaha nasional, Jusuf Kalla dan Yusuf Hamka, terkait dugaan kasus besar yang berpotensi merugikan negara.
Desakan ini disampaikan Sekjen KAKI, Anshor Mukmin, pada 13 April 2026.
Menurut Anshor, langkah ini penting untuk membuktikan bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih.
Ia menilai dugaan kasus yang melibatkan korporasi besar harus menjadi prioritas karena berpotensi berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.
“Kejagung harus segera melakukan audit investigatif terhadap dugaan kredit macet korporasi Kalla Group di bank-bank Himbara,” ujar Anshor.
Ia menyebut potensi Non-Performing Loan (NPL) dari sektor ini bisa mengganggu stabilitas perbankan jika tidak ditangani transparan.
KAKI menduga adanya perlakuan khusus dalam proses restrukturisasi kredit tersebut.
Dugaan penyalahgunaan pengaruh ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Selain itu, KAKI juga menyoroti perpanjangan konsesi jalan tol oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) milik Yusuf Hamka.
Baca Juga: Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
Perpanjangan ruas tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol–Pluit disebut dilakukan tanpa proses tender.
Konsesi yang seharusnya berakhir pada 2025 diperpanjang hingga 2060.
Kebijakan ini dinilai menguntungkan pihak tertentu, termasuk pemegang saham mayoritas asing, dan berpotensi mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Adendum kontrak tersebut mengandung ketidakwajaran dan indikasi kuat merugikan negara,” kata Anshor.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan status utang antara perusahaan dan pemerintah yang belum terselesaikan.
Anshor menyebut kondisi ini sebagai indikasi state capture atau penyanderaan negara oleh elite bisnis.
Berita Terkait
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN