- Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S Deyang.
- Keduanya memiliki harta miliaran rupiah serta koleksi kendaraan yang tercatat dalam LHKPN.
- Total nilai kendaraan Dadan mencapai Rp1,4 miliar, sedangkan Nanik sebesar Rp705 juta.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai penggantinya.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari perombakan yang dilakukan Prabowo di tubuh BGN. Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN juga turut diganti dalam restrukturisasi tersebut.
Pergantian pucuk pimpinan BGN ini pun menarik perhatian publik. Pasalnya, baik Dadan Hindayana maupun Nanik S Deyang tercatat memiliki kekayaan bernilai miliaran rupiah.
Selain aset berupa tanah dan bangunan, keduanya juga memiliki koleksi kendaraan yang fantastis dan tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Lantas, bagaimana isi garasi Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang?
Koleksi Kendaraan Dadan Hindayana
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 14 Maret 2025, Dadan Hindayana memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9.022.400.000.
Dalam laporan tersebut, Dadan tidak tercatat memiliki utang, sehingga seluruh nilai yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih.
Untuk aset kendaraan, mantan Kepala BGN itu melaporkan kepemilikan dengan total nilai Rp1.400.000.000. Seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Koleksi kendaraannya terdiri dari Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675.000.000, Honda HR-V 1.5L SE CVT tahun 2014 senilai Rp330.000.000, serta Mazda CX-3 1.5 (4x2) A/T tahun 2023 dengan nilai Rp395.000.000.
Baca Juga: Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya
Koleksi Kendaraan Nanik S Deyang
Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Nanik S Deyang memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.303.290.605.
Dalam laporan tersebut, Nanik juga tidak tercatat memiliki utang sehingga seluruh harta yang dilaporkan merupakan kekayaan bersih.
Nilai aset kendaraan yang dimilikinya mencapai Rp705.000.000 dan seluruhnya berasal dari hasil sendiri.
Adapun kendaraan yang tercatat atas nama Nanik meliputi BMW 520i CKD A/T tahun 2014 senilai Rp460 juta, Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 senilai Rp180 juta, serta Toyota Avanza 1.3 G tahun 2007 yang ditaksir bernilai Rp65 juta
Berita Terkait
-
Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya
-
Siapa Itu Sony Sonjaya? Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Ternyata Purnawirawan Polri
-
6 Kontroversi Dadan Hindayana di BGN, Usul Menu Ulat Sagu hingga Motor Listrik 1 Triliun
-
Siapa Kepala BGN Sekarang? Ini Profil Nanik S Deyang Beserta Gaji dan Tugasnya
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan