Otomotif / Motor
Rabu, 24 Juni 2026 | 16:45 WIB
Motor Listrik. (Freepik)
Baca 10 detik
  • AISMOLI mendesak pemerintah agar menetapkan masa berlaku insentif motor listrik minimal tiga tahun demi menciptakan kepastian pasar.
  • Penerapan kebijakan berdurasi panjang dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik yang lebih stabil serta berkelanjutan.
  • Pemerintah menargetkan penyelesaian regulasi subsidi lima juta rupiah per motor pada Juli 2026 untuk mempercepat adopsi kendaraan.

Suara.com - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) melontarkan pandangan kritis terkait pola pemberian insentif kendaraan listrik yang selama ini dianggap terlalu singkat. Organisasi ini mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan insentif dengan masa berlaku minimal tiga tahun demi menjamin kepastian bagi konsumen, pelaku industri, hingga para investor di tanah air.

Public Relations & Event Executive AISMOLI, Riniwaty Sinaga, menegaskan bahwa kebijakan insentif sebaiknya tidak lagi diberlakukan hanya dalam jangka waktu satu tahun. Menurutnya, stabilitas regulasi menjadi kunci utama agar ekosistem kendaraan ramah emisi ini dapat tumbuh secara maksimal.

"Kami berharap kebijakan ini dirancang secara multi-years agar memberikan kepastian bagi konsumen, industri, dan investor, dibarengi regulasi teknis juga perlu disiapkan sejak awal agar program dapat segera berjalan setelah aturan diterbitkan," kata Riniwaty, dikutip Rabu (24 Juni 2026).

AISMOLI memandang masa berlaku insentif selama tiga tahun sebagai target yang realistis karena berada dalam periode pemerintahan yang sama. Kepastian durasi ini diharapkan mampu memicu kepercayaan pasar yang lebih kuat dibandingkan kebijakan yang berubah setiap tahun. "Kita usulkan minimal tiga tahun," ujarnya.

Riniwaty menjelaskan bahwa pemberlakuan insentif dengan durasi kurang dari tiga tahun belum mampu menciptakan volume pasar yang kuat. Tanpa intervensi pemerintah yang konsisten dalam jangka panjang, ekosistem kendaraan listrik sulit berkembang secara mandiri. AISMOLI bahkan menilai masa berlaku selama lima tahun jauh lebih ideal agar industri dapat bertumbuh secara berkelanjutan.

"Idealnya lima tahun untuk mencapai volume pertumbuhan organik," tutur Riniwaty.

Selain durasi, asosiasi tersebut meminta pemerintah mematangkan regulasi teknis sejak awal. Langkah ini penting agar implementasi subsidi tidak terhambat kendala administratif saat aturan resmi diterbitkan. AISMOLI menyatakan kesiapannya untuk bersinergi jika kebijakan baru segera diumumkan dalam waktu dekat.

"Kami selalu siap mendukung apabila pemerintah mengumumkan dalam waktu dekat untuk diimplementasikan," katanya.

Saat ini pemerintah berencana kembali mengucurkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik baru. Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur skema tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 guna mempercepat adopsi kendaraan rendah emisi di kota-kota besar Indonesia. Sebelumnya, kebijakan serupa hanya berdurasi satu tahun yang dinilai kurang efektif menciptakan efek domino bagi industri otomotif nasional.

Baca Juga: 6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh

Kontributor : Michele Alessandra Amabelle

Load More