- Mulai 1 April 2026, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 mengakhiri pembebasan pajak daerah untuk mobil listrik di Indonesia.
- Kebijakan baru tersebut mewajibkan pemilik mobil listrik membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
- Peningkatan beban pajak ini bertujuan menyelaraskan perpajakan kendaraan sekaligus mendukung pengelolaan pendapatan daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi industri otomotif, kebijakan ini mendorong produksi lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi agar tetap kompetitif.
Merek-merek seperti Wuling, BYD, Chery, dan Hyundai yang telah merakit di Indonesia berpotensi lebih diuntungkan dibandingkan mobil impor.
Pemerintah daerah diharapkan tetap proaktif memberikan insentif, seperti pembebasan atau pengurangan PKB untuk EV tertentu, guna mendukung target transisi energi dan pengurangan emisi karbon.
Beberapa daerah besar seperti DKI Jakarta disebutkan masih mempertimbangkan keringanan.
Tips untuk Pembeli Mobil Listrik di 2026
- Cek NJKB resmi di kantor Samsat atau situs Bapenda provinsi sebelum membeli.
- Pilih kendaraan lokal atau yang memiliki TKDN tinggi untuk peluang insentif lebih baik.
- Hitung total cost of ownership (TCO) — termasuk pajak tahunan, listrik, dan perawatan — bukan hanya harga beli.
- Manfaatkan insentif PPN DTP jika masih tersedia dan sesuai kuota.
- Konsultasikan dengan dealer atau konsultan pajak untuk simulasi akurat sesuai wilayah.
Meski pajak tahunan naik, mobil listrik tetap menjadi pilihan masa depan yang ramah lingkungan. Pemerintah terus menyeimbangkan antara penerimaan negara dan dukungan terhadap adopsi teknologi hijau. Bagi masyarakat, penting memahami aturan terbaru ini agar tidak ada kejutan saat perpanjangan STNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Berapa Pajak Mobil Listrik 2026? Panduan Aturan Baru, Tarif, dan Cara Menghitungnya
-
Ngeri! Iran Terang-terangan Bongkar Akal Bulus Amerika di Balik Perang Timteng
-
Ketika Harta Ketua DPRD Bone Tinggal Rp100 Juta, LHKPN Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update John Herdman: Timnas Indonesia Tambah 1 Kiper Jelang Piala AFF 2026
-
Jasa Barcode Bodong Pertamina Ramai, Alphard Sukses Isi Pertalite
-
Mengapa Muka Air Danau Toba Terus Menurun? BRIN Ungkap Biang Kerok Sebenarnya
-
Nanik Bantah Isu Bakal Diperiksa KPK dan Kejagung, Ungkap Bukti Dirawat karena Penyumbatan Jantung
-
Sakit Ibu
-
Gelaran BRImo dan Great World Circus On Ice 2 di Makassar: Akrobatik Kelas Dunia Tampil Spektakuler