SuaraPekanbaru.id- Imbauan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada masyarakat untuk menjaga ketersediaan pangan dan antisipasi kenaikan harga bahan pokok, warga disarankan untuk menanam cabai di pekarangan rumah.
Pemko Pekanbaru mendorong supaya masyarakat bisa menanam cabai merah di pekarangan rumahnya.
Melihat kondisi saat ini, harga sejumlah komoditas pangan diprediksi akan mengalami kenaikan, jelang memasuki bulan Ramadhan.
Cabai satu diantaranya bahan pangan yang mayoritas dipasok dari luar Kota Pekanbaru. Kendati dalam pemantauan harganya masih standar, namun bagi masyarakat yang memiliki pekarangan bisa memanfaatkan untuk menanam cabai.
"Kalau saat ini kita pantau harga cabai merah masih standar. Namun kita bisa manfaatkan pekarangan rumah untuk menanam cabai," ucap Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dikutip dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Rabu (15/3/2023).
Muflihun menyampaikan kalau pihaknya akan berupaya supaya lonjakan harga bahan pokok tidak terlalu mengalami kenaikan yang signifikan, ketika bulan puasa tiba.
Pemko Pekanbaru akan menggandeng koperasi pemerintah kota, untuk membeli bahan pangan dari sejumlah distributor.
"Maka kita menjaga stabilitas harga kita juga gunakan anggaran belanja tidak terduga, untuk bantu transportasi bahan pangan ke Pekanbaru," terang Muflihun.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan terkait dengan harga bahan pangan yang masih stabil disadari banyak pasokan yang datang dari luar Pekanbaru.
Menurutnya memang Kota Pekanbaru bukanlah daerah penghasil. Dia lantas memberi contoh soal kebutuhan cabai merah di Pekanbaru dalam seharinya mencapai 20 ton.
"Sementara kemampuan kita untuk menyediakan dari dalam sendiri itu tidak cukup," ungkap Zulhelmi.
Kata dia, kalau pasokan cabai di Pekanbaru cuma mampu memenuhi 10 persen kebutuhan cabai merah.
Pekanbaru menerima pasokan cabai merah dari sejumlah wilayah seperti Sumatera Barat, Medan termasuk Aceh.
Masalah terjadi bila saja terjadi gagal panen, maka otomatis akan berdampak kepada kenaikan harga di pasaran.
Pemerintah setempat, sudah mengambil langkah antisipasi lima komoditas yang bergejolak menjelan bulan puasa tiba. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Jadikan Olehmu Sosok Ini Sebagai Raja Kata Ustadz Abdul Somad, Maka Rezeki akan Seperti Para Raja
-
Gubernur Riau Tegaskan Status Bandara SSK II Pekanbaru Masih Bandara Internasional, Tak Masuk Bagian Dievaluasi
-
Pemko Pekanbaru Pakai Sistem Undi Bagi 220 Kios Baru di Pasar Cik Puan Pasca Kebakaran Terjadi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap