SuaraPekanbaru.id- Hukum niat puasa yang diucapkan satu kali pada awal puasa untuk menjalankan sealam satu bulan penuh, disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan melafadzkan niat berpuasa di bulan Ramadhan, berbeda dengan meniatkan puasa sunnah yang ada kelonggaran dalam masalah waktu.
Niat berpuasa di bulan Ramadhan dikatakan oleh Ustadz Abdul Somad ada empat mazhab yang memiliki pandangan tersendiri.
Dalam berpuasa di bulan Ramadhan dilaksanakan dalam waktu satu bulan penuh. Hal ini sama dengan mengerjakan ibadah lainnya, karena harus diawali dengan sebuah niat dalam hati.
Terkait dengan niat yang dimaksud, ada mazhab menyatakan harus dilakukan setiap hari, ada yang memperbolehkan langsung berniat dalam waktu satu bulan penuh.
Menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, dijelaskan ada dua pandangan yang berbeda terkait dengan niat puasa wajib bulan Ramadhan.
Pendapat pertama yakni menyebutkan niat puasa bisa dilakukan pada awal pertama hari puasa di bulan Ramadhan.
"Ada pendapat tentang niat satu kali saja di malam pertama Ramadhan untuk sebulan satu paket. Pendapat ini dari Mazhab Maliki," ucap Ustadz Abdul Somad seperti dilansir dari kanal youtube Ustadz Menjawab, dilihat Jumat (17/3/2023).
Sementara itu, mayoritas mazhab meyakini kalau niat puasa harus dilakukan setiap hari. Kendati berbeda, namun hal itu kembali kepada masing-masing diri, dalam menyikapi tentang perbedaan tersebut, baik secara hukum sah dilakukan.
Baca Juga: Wahai Para Wanita Ingat Pesan Ustadz Abdul Somad saat Memilih Calon Suami, Ingat 2 Hal Penting Ini
"Biasanya dulu nenek moyang kita dulu di kampung-kampung setelah Shalat Tarawih melafazkan niat puasa. Karena dikhawatirkan saat pulang ketiduran dan lupa berniat," kata Ustadz Abdul Somad.
Maka dari itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan, kalau niat berpuasa bisa dilakukan pada malam hari atau setelah melaksanakan Tarawih.
“Yang terpenting sebelum adzan subuh berkumdang. Itu bedanya dengan puasa sunnah, yang bisa dilakukan selepas subuh dengan syarat tidak makan setelah adzan subuh," terang pria yang akrab disapa UAS.
Ustadz Abdul Somad mengingatan selama fajar belum terbit dan adzan subuh belum dikumandangkan, maka diperbolehkan makan dan minum, juga niat puasa pun dianggap sah dilakukan pada waktu tersebut.
Sebelum batas berakhirnya sahur atau terbit fajar, menurut Mazhab Syafi'i diberlakukan lah yang namanya imsakiyah.
"Perlu dipahami imsak bukan lampu merah tapi lampu kuning. Artinya berhati-hati sebelum waktu puasa tiba," ucap Ustadz Abdul Somad.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Xiaomi Siapkan Smartphone Modular Revolusioner dan Chip XRING O2, Siap Menggebrak Paruh Kedua 2026
-
Belum Aman dari Degradasi, PSIM Yogyakarta Bidik Poin di Kandang Dewa United
-
Dony Tri Pamungkas Jawab Rumor Abroad Ke Eropa Setelah Dapat Wejangan Khusus dari Calvin Verdonk
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
Kelola Bisnis Tanpa Beban, Cek Biaya Admin Qlola BRI Terbaru
-
Afan DA5 dan Valen DA7 'Tinggalkan' Dangdut, Siap Guncang Panggung Band Academy Indosiar
-
Drakor Romansa Human X Gumiho Rilis Jajaran Pemain, Siap Tayang 2027
-
Italia Gagal ke Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina Mundur dari Kursi Ketum FIGC