SuaraPekanbaru.id- Saat seseorang sedang melaksanakan ibdah puasa di bulan Ramadan kemudian dia muntah, bisa membatalakan puasa.
Namun hal tersebut kata Ustadz Abdul Somad harus dilihat dari konteksnya terlebih dahulu.
Dikatakan Ustadz Abdul Somad, seseorang yang muntah bisa batal puasanya kalau dia secara sengaja berupaya untuk melakukan itu. Saat ini umat muslim sedang melaksanakan bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret 2023.
Puasa adalah menahan nafsu dan dilarang untuk melakukan hal yang terlarang, terutama minum dan makan dari mulai terbit sang fajar hingga terbenam matahari.
Puasa juga ditekankan untuk menghindari perilaku, yang bisa membatalkan puasa. Adapun satu diantaranya adalah muntah.
Menurut Ustadz Abdul Somad, muntah yang disengaja maka puasanya batal.
"Kalau sengaja dikorek atau memasukkan jari ke dalam mulut, maka akan batal," begitu kata Ustadz Abdul Somad dikutip dari youtube Audio Islami Official, Sabtu (26/3/2023).
Batalnya puasa karena muntah yang dilakukan secara sengaja adalah hal yang dilarang. Berbeda dengan situasi seseorang yang sedang sakit, lantas dirnya tidak kuat untuk menahan rasa mual hingga kemudian muntah, maka hal itu tidak membatalkan puasa.
"Kalau sedang naik mobil tiba-tiba mual dan muntah maka puasanya tidak batal," terang Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Kewajiban Suami Beri Nafkah Tapi Mana yang Lebih Dahulu Ibu atau Istri? Ini Pesan Ustadz Abdul Somad
Menurut ustadz kondang dari Kota Pekanbaru ini, terkait dengan hukum tersebut juga tertulis dalm Hadist Riwayat lima imam hadits seperti Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'I.
"Siapa saja yang muntah maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),” begitu penjelasan dari pria yang akrab disapa UAS ini.
Sehingga dari hadist tersebut, para ulama berkesimpulan kalau seseirang yang sedan guasa terlanjur muntah dengan tidak disengaja, maka bisa puasanya bisa terus dilanjutkan, sampai waktunya berbuka puasa.
Karena kata dia, isi perut yang keluar dari multu secara tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasanya.
Selain itu Ustad Abdul Somad juga menjelaskan jika ada kasus, ketika seseorang akan muntah kemudian makanan dari dalam perutnya sampai bergerak naik tapi tidak sempat keluar dan terhenti di pangkal tenggorokan, para ulama sepakat kalau hal itu juga tidak akan membatalkan puasa.
Namun kalau muntah secara sengaja dikeluarkan paksa sampai menimbulkan rasa mual maka sudah dipastikan seseorang itu sudah batal puasanya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Bahaya yang Mengintai di Balik Kebiasaan Mencuci Motor saat Mesin Panas
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
Samsung Galaxy M17e 5G Debut, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Usung Baterai Jumbo
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Maret 2026: Klaim Draft Voucher, Pemain, dan Permata
-
Polemik Izin Kerja Memanas! Pihak Go Ahead Eagles Salahkan Dean James dan PSSI?
-
7 HP Gaming Refresh Rate 120Hz Termurah, Baterai Badak Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap