SuaraPekanbaru.id- Hukum mengambil wudhu dengan cara telanjang apakah sah atau tidak. Hal ini akan dijelaskan oelh Suatd Abdul Somad.
Ketika ada seorang bertanya kepada Ustadz Abdul Somda terkait dengan bagaimana hukumnya seseorang, yang mengambil wudhu dalam keadaan telanjang.
Mengutip dari sebuah akun TikTok @ChannelTraksi, yang dilihat pada hari Senin (3/4/2023), Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal itu.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan, kalau dalam berwudhu tidak ada rukun syarat bagi seseorang yang hendak bersuci dalam hadas kecil atau berwudhu.
Ustadz Abdul Somad mengatakan tidak ada rukun syarat wajib seseroang yang ingin berwudhu harus menggunakan pakaian.
“Kalau ustadz sendiri saya pakai handuk untuk menutup aurat," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Menurut ustadz kondang dari Kota Pekanbaru ini, kendati hukumnya sah, namun mengambil wudhu dengan bertelanjang tidak memperlihatkan sebagai adab dari seorang yang ingin bersuci.
Menurutnya wudhu sebagai cara dalam menyucikan diri saat seseorang akan melaksanakan ibadah sholat.
"Ada adab-adab kita. Adab masuk ke kamar mandi, adab tidur, makanya kita mengkaji tentang adab kitab Al-kitab Aldab Almufrat," jelas pria yang disapa UAS.
Baca Juga: Mumet dengan Kesulitan dalam Hidup, Ustadz Abdul Somad Berikan Solusi Jitu untuk Baca Surat Ini
Menurut Ustadz Abdul Somad saat berbicara tentang hukum mengambil wudhu saat bertelanjang, memang hukumnya sah. Namun seseorang yang melakukan hal itu, bisa diniali sebagai orang yang tidak beradab terhadap nilai agama Islam.
"Kalau cerita adab tutup aurat. Kalau cerita sah tidak sah, sah, kalau cerita sah ya sah. Tapi dia tidak beradab," ungkap UAS.
Secara terminologi fiqih ilmu tentang hukum-hukum syara' yang sifatnya praktis diperoleh dari dalil-dalilnya secara rinci.
"Bedakan antara fiqih dengan adab. Fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnybeber Ustadz Abdul Somad.
Namun berbeda ketika berbocara soal adab, maka ada tatakrama yang dilakukan kepada Allah haruslah beradab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Singgung Dipo Plumpang, Korban Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina Dumai Belum Bisa Didata
-
Praktik Jual Beli Beras Zakat Fitrah Dalam Masjid Boleh? Hey Para Amil Ada Imbauan dari Ustadz Abdul Somad
-
Ustadz Abdul Somad Bagaimana Cara Membayar Puasa Ramadan yang Telah Lewat Bertahun-tahun, Begini Katanya
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Bersih-Bersih Rumah Kosong
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Misteri Kamar 037
-
Siap Taklukkan Ratchaburi FC, Bojan Minta Bobotoh Padati GBLA
-
Pengantin Perempuan Misterius di Dekat Bangunan Gereja
-
Nostalgia Perubahan Wajah Mal Kelapa Gading dan La Piazza dari Masa ke Masa
-
Live Streaming Juventus vs Galatasaray: Potensi Duel Panas di Istanbul!
-
Taklukan Bali United di Kandang, Maxwell Souza Puji Determinasi Tinggi Seluruh Skuat Persija Jakarta
-
4 Rekomendasi Skincare Viva Cosmetics Penghilang Dark Spot, Harga Murah Meriah
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh