SuaraPekanbaru.id- Hukum mengambil wudhu dengan cara telanjang apakah sah atau tidak. Hal ini akan dijelaskan oelh Suatd Abdul Somad.
Ketika ada seorang bertanya kepada Ustadz Abdul Somda terkait dengan bagaimana hukumnya seseorang, yang mengambil wudhu dalam keadaan telanjang.
Mengutip dari sebuah akun TikTok @ChannelTraksi, yang dilihat pada hari Senin (3/4/2023), Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal itu.
Ustadz Abdul Somad menyampaikan, kalau dalam berwudhu tidak ada rukun syarat bagi seseorang yang hendak bersuci dalam hadas kecil atau berwudhu.
Ustadz Abdul Somad mengatakan tidak ada rukun syarat wajib seseroang yang ingin berwudhu harus menggunakan pakaian.
“Kalau ustadz sendiri saya pakai handuk untuk menutup aurat," ungkap Ustadz Abdul Somad.
Menurut ustadz kondang dari Kota Pekanbaru ini, kendati hukumnya sah, namun mengambil wudhu dengan bertelanjang tidak memperlihatkan sebagai adab dari seorang yang ingin bersuci.
Menurutnya wudhu sebagai cara dalam menyucikan diri saat seseorang akan melaksanakan ibadah sholat.
"Ada adab-adab kita. Adab masuk ke kamar mandi, adab tidur, makanya kita mengkaji tentang adab kitab Al-kitab Aldab Almufrat," jelas pria yang disapa UAS.
Baca Juga: Mumet dengan Kesulitan dalam Hidup, Ustadz Abdul Somad Berikan Solusi Jitu untuk Baca Surat Ini
Menurut Ustadz Abdul Somad saat berbicara tentang hukum mengambil wudhu saat bertelanjang, memang hukumnya sah. Namun seseorang yang melakukan hal itu, bisa diniali sebagai orang yang tidak beradab terhadap nilai agama Islam.
"Kalau cerita adab tutup aurat. Kalau cerita sah tidak sah, sah, kalau cerita sah ya sah. Tapi dia tidak beradab," ungkap UAS.
Secara terminologi fiqih ilmu tentang hukum-hukum syara' yang sifatnya praktis diperoleh dari dalil-dalilnya secara rinci.
"Bedakan antara fiqih dengan adab. Fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnybeber Ustadz Abdul Somad.
Namun berbeda ketika berbocara soal adab, maka ada tatakrama yang dilakukan kepada Allah haruslah beradab. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Polri Singgung Dipo Plumpang, Korban Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina Dumai Belum Bisa Didata
-
Praktik Jual Beli Beras Zakat Fitrah Dalam Masjid Boleh? Hey Para Amil Ada Imbauan dari Ustadz Abdul Somad
-
Ustadz Abdul Somad Bagaimana Cara Membayar Puasa Ramadan yang Telah Lewat Bertahun-tahun, Begini Katanya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Viral Video Perawat Berjoget di Ruang Operasi, Begini Hukuman yang Diterima
-
Telkomsel Gandeng Huawei di MWC 2026, 5G Super Cepat dan Internet Rumah Makin Ngebut dengan AI
-
Pinkan Mambo Kuliah di Mana? Viral Live Ngamen di Pinggir Jalan
-
Saat Sekolah 'Mengharamkan' Ponsel: Mengintip Cara Guru Meningkatkan Fokus Siswa Tanpa Media Sosial
-
Rumah Rasa Terapi: Tips Pilih Warna Cat Dinding Biar Mental Tetap Aman
-
Apa Kegunaan Moisturizer? Ini 10 Manfaat Penting yang Wajib Kamu Tahu
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
-
Tak Bisa Dipalsukan, Apa itu Ijazah Blockchain yang Diraih Pratama Arhan?
-
Viral! Perjuangan Kepala Desa di Temanggung Bujuk ODGJ Rekam KTP, Pakai Rokok Hingga Jajanan