SuaraPekanbaru.id - Hubungan suami istri harus dibatasi ketika memasuki puasa Ramadan sebulan lamanya.
Meski di siang hari adalah larangan bagi suami istri berhubungan biologis, tetapi tidak saat malam hari.
Nah, ketika waktu siang, apakah masih dibolehkan bermesraan seperti mencium kening, pipi, bahkan sampai memeluk istri.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian memberikan pandangan tentang hukum bermesraan antara suami dan istri saat puasa Ramadhan.
Apakah bermesraan suami istri bisa membatalkan puasa?
Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, puasa adalah "menahan". Nah, selain menahan nafsu dari makan dan minum, juga dari hawa dan nafsu.
Seorang Muslim juga diperintahkan menjaga syahwat birahinya meski pada pasangan yang sudah halal.
Lantas, apa hukumnya jika bermesraan dan mencium atau berpelukan antara suami istri.
Dikutip dari kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Khalid Basalamah memberi penjelasan bagaimana suami dan istri saling mencium atau bermesraan saat puasa Ramadan.
Secara jelas dikatakan jika bermesraan antara pasangan suami-istri yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidaklah batal puasanya.
Dikatakan Ustadz Khalid Basalamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah bermesraan bersama istrinya Siti Aisyah pada saat sedang berpuasa.
Nah, dalam hal ini yang dilarang adalah melakukan hubungan mesra sampai pada keluar jimak.
"Boleh (bermesraan). Asal tidak jimak. Dalam sebuah hadits Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Termasuk didalamnya seperti perbuatan berpegangan tangan, berciuman, atau saling merayu memakai kata-kata mesra, tidaklah batal suaminya.
"Kalau pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah," katanya.
"Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," kata Ustadz Khalid Basalamah. (*)
Berita Terkait
-
Daya Dobrak Suami Mulai Melemah, Istri Wajib Tahu Rahasia Alami dari Dokter Zaidul Akbar, Kurangi Makanan Ini Sekarang Juga!
-
Penjelasan Buya Yahya Mahram Sesusuan, Wanita Menyusui Anak Tetangga: Kalau Berulang Lima Kali Maka...
-
Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya
-
Saat Lagi 'Lampu Merah', Begini Cara agar Istri Memuaskan Suami: Mulai Pakai Paha hingga, Maaf Asal Mau yah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa