SuaraPekanbaru.id - Hubungan suami istri harus dibatasi ketika memasuki puasa Ramadan sebulan lamanya.
Meski di siang hari adalah larangan bagi suami istri berhubungan biologis, tetapi tidak saat malam hari.
Nah, ketika waktu siang, apakah masih dibolehkan bermesraan seperti mencium kening, pipi, bahkan sampai memeluk istri.
Ustadz Khalid Basalamah kemudian memberikan pandangan tentang hukum bermesraan antara suami dan istri saat puasa Ramadhan.
Apakah bermesraan suami istri bisa membatalkan puasa?
Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, puasa adalah "menahan". Nah, selain menahan nafsu dari makan dan minum, juga dari hawa dan nafsu.
Seorang Muslim juga diperintahkan menjaga syahwat birahinya meski pada pasangan yang sudah halal.
Lantas, apa hukumnya jika bermesraan dan mencium atau berpelukan antara suami istri.
Dikutip dari kanal YouTube Kajian Ar-Rahman, Ustadz Khalid Basalamah memberi penjelasan bagaimana suami dan istri saling mencium atau bermesraan saat puasa Ramadan.
Secara jelas dikatakan jika bermesraan antara pasangan suami-istri yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan tidaklah batal puasanya.
Dikatakan Ustadz Khalid Basalamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah bermesraan bersama istrinya Siti Aisyah pada saat sedang berpuasa.
Nah, dalam hal ini yang dilarang adalah melakukan hubungan mesra sampai pada keluar jimak.
"Boleh (bermesraan). Asal tidak jimak. Dalam sebuah hadits Bukhari, Aisyah mengatakan Rasulullah SAW mencumbui kami di bulan Ramadan. Tetapi beliau adalah seorang laki-laki yang bisa mengontrol dirinya," ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Termasuk didalamnya seperti perbuatan berpegangan tangan, berciuman, atau saling merayu memakai kata-kata mesra, tidaklah batal suaminya.
"Kalau pegangan, ciuman, berkata-kata sayang sama suami istri enggak ada masalah," katanya.
"Yang membatalkan puasa adalah hubungan biologisnya," kata Ustadz Khalid Basalamah. (*)
Berita Terkait
-
Daya Dobrak Suami Mulai Melemah, Istri Wajib Tahu Rahasia Alami dari Dokter Zaidul Akbar, Kurangi Makanan Ini Sekarang Juga!
-
Penjelasan Buya Yahya Mahram Sesusuan, Wanita Menyusui Anak Tetangga: Kalau Berulang Lima Kali Maka...
-
Duh! Suami Menyusu ke Istri, Sering Lagi, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Singgung Perceraian: Batal dong Nikahnya
-
Saat Lagi 'Lampu Merah', Begini Cara agar Istri Memuaskan Suami: Mulai Pakai Paha hingga, Maaf Asal Mau yah
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
Terkini
-
Mencinta Hingga Terluka: Mengelola Luka, Membebaskan Diri
-
Sulit Dievakuasi, Bom Pesawat Raksasa di Blitar Masih Terkubur di Dasar Sungai Lahar
-
Apple Siapkan iPhone Air 2: 4 Kelebihan dari Pendahulunya, Benarkah Jadi Jawaban Kritik Pengguna?
-
Amerika Serikat Gugur, Christian Pulisic Soroti Klinisnya Lini Depan Belgia
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
Daftar HP Infinix Harga Rp1-2 Juta per Juli 2026: Mana Pilihan Terbaik?
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul
-
Statistik Laga Prancis vs Maroko: Mbappe CS Harus Waspada Demi Semifinal
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas