SuaraPekanbaru.id - Bagi suami dan istri bercapur dalam Islam adalah satu hal yang halal, bahkan berpahala.
Namun ada pertanyaan menggelitik, bagaimana jika istri yang sedang menyusui bayi, tiba-tiba suami menginginkannya dengan berbagai alasan.
Lantas bagaimana hukumnya suami mencoba menyusu ASI pada istri yang sedang menyusui?
Ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya mencoba menjelaskan tentang hukum suami yang menyusu pada istri ber-ASI atau air susu ibu.
Berikut adalah penjelasan Buya Yahya seperti dikutip Suara Pekanbaru dari channel Cahaya Aswaja.
Dalam kanal Youtube tersebut, admin memberi judul "Istri yang Sering Menyusui Suami, Bagaimana Hukumnya? Hukum Menyusu Pada Istri - Buya Yahya"
Konten video penjelasan Buya Yahya tersebut diunggah pada 4 September 2022, kemudian dikutip pada Minggu (2/4/2023).
Sebagaimana diketahui jika istri yang dalam masa menyusui akan memiliki banyak limpahan ASI.
Buya Yahya lantas menjelaskan tentang suami yang ingin menyusu ASI pada istri.
“Sebab jika mahram harus bercerai. Karena tidak boleh mahram menjadi suami istri,” ujar Buya.
Dalam hal ini Buya Yahya menjelaskan, suami yang menyusu ASI istri, tidak akan menjadi mahram.
"Suami saat meminum ASI tidak akan menjadi mahram karena susuan," kata Buya Yahya.
Sebab mahram susuan itu dijelaskan Buya Yahya adalah mahram susuan.
"Sebab kalo mahram kan langsung tercerai. Batal dong nikahnya," kata Buya Yahya menjelaskan.
Kemudian, Buya Yahya juga menjelaskan, yang menjadikan mahram adalah kepada bayi yang usianya kira-kira kurang dari dua tahun. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Kata Buya Yahya Lakukan Amalan Ini Secara Sungguh-Sungguh, Insya Allah Menggapai Keistimewaan di Malam Lailatul Qadar
-
Berikut Keutamaan dari Surat Al Mulk seperti yang Dijelaskan oleh Buya Yahya, yang Selama Ini Tidak Anda Ketahui, Diantaranya Dihindarkan dari Siksa
-
Saat Lagi 'Lampu Merah', Begini Cara agar Istri Memuaskan Suami: Mulai Pakai Paha hingga, Maaf Asal Mau yah
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Hadiah dari Menantu Pengangguran
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Pemain Keturunan Maluku Cedera Parah, Sinyal Batal Dilirik John Herdman untuk Timnas Indonesia?
-
Emiten Komponen Otomotif RI Bidik Pasar Ekspor Timur Tengah
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
5 Drama Korea Genre Misteri Tayang Februari 2026, Ada Bloody Flower