/
Kamis, 06 April 2023 | 07:30 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang sujud tilawah yang dilakukan oleh imam buian pada tempatnya. Apakah harus diikuti atau tidak oleh makmum sholat. (Foto: Youtube)

SUARA PEKANBARU- Buya Yahya menjelaskan tentang menyikpai ketika sholat berjamaah lalu imam melakukan sujud tilawah namun bukan ayat Sajdah, apakah harus mengikutinya?

Terkait dengan hal itu Buya Yahya dalam sebuah cermahnya memberikan penjelasan.

Dalam sebuah pertanyaan dari jemaah kepada Buya Yahya mempertanyakan tentang surat Sad ayat 24 apalah ayat Sajdah atau bukan. Jika bukan bagaimana cara menyikapi ada imam yang melakukan sujud tilawah, apakah harus mengikutinya atau tidak.

Dari pertanyaan tersebut Buya Yahya secara tegas mengatakan kalau ayat tersebut bukanlah ayat Sajdah,

“Adapun surat tersebut itu bukanlah ayat Sajdah,” tegas Buya Yahya dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Kamis (6/4/2023).

Sehingga dengan ayar tersebut yang tidak termasuk ayat Sajdah maka, tidak diperkenankan untuk melakukan sujud tilawah.

“Maka kita tidak diperkenankan untuk melaksanakan sujud tilawah. Adapun dalam Mazhab Imam Malik jika diluar sholat, dia melakukan sujud itu sujud syukur. Sebab dalam mazhab Imam Malik sujud sukur lebih mudah caranya,“ beber Buya Yahya.

Sehingga selagi hal itu bukanlah tempatnya untuk melaksanakan sujud tilawah, jika imam melakukan itu ketika sholat, maka tidak boleh diikuti.

“Ketika itu bukan tempatnya sujud tilawah kalau Imam melakuakn kita tidak boleh ikut, kita harus misah. Karena apa, kita meyakini itu berbuat sesuatu yang membatalkan (sholat),” terang Buya Yahya.

Baca Juga: Insya Allah Segala Urusan Jadi Mudah dengan Mengamalkan Doa Ini, Kata Aa Gym

Namun ketika ada orang yang tidak paham dan melakukan sesuatu yang tidak mengerti, kata Buya Yahya berbeda cerita. Maka harus dimaafkan karena tidak mengerti, lalu kemudian dijelaskan agar paham.

Yang menjadi masalah adalah, ketika seseorang tersebut paham dan mengerti kalau itu bukan ayat Sajdah yang dibacakan, lalu melakukan sujud tilawah maka hukumnya batal dalam sholat.

“Dia melakukan gerakan-gerakan cuman dia tidak sengaja melakukan itu dengan kebodohannya, maka yang berlalu biarlah berlalu. Tapi jangan sampai imam yang sudah berpuluh-puluh kali langsung suruh mengqahdah sholatnya, jangan kasian dia,” terang Buya.

“Bagi Anda yang tahu, tidak boleh mengikuti, bahkan perlu mengingatkannya,” lanjutnya.

Selama imam melakukan kesalahan dan yang mengikutinya paham, maka harus diingatkan dengan mengucapkan ‘Subhanallah’. Akan tetapi kata Buya, bila sudah iingatkan namun imam sholat itu masih terus melanjutkan kesalahannya, maka imam tersebut tidak mengerti.

“Anda perlu mengingatkannya selagi ada kesalahan imam yang menurut Anda salah, maka bertaspbih Subhanalah seperti itu, agar dia ingat. Tapi kalau ternyata dia masih saja terus (kesalahan), Anda tidak boleh mengikutinya,” kata Buya mengakhiri. (*)

Load More