SUARA PEKANBARU- Buya Yahya menjelaskan tentang menyikpai ketika sholat berjamaah lalu imam melakukan sujud tilawah namun bukan ayat Sajdah, apakah harus mengikutinya?
Terkait dengan hal itu Buya Yahya dalam sebuah cermahnya memberikan penjelasan.
Dalam sebuah pertanyaan dari jemaah kepada Buya Yahya mempertanyakan tentang surat Sad ayat 24 apalah ayat Sajdah atau bukan. Jika bukan bagaimana cara menyikapi ada imam yang melakukan sujud tilawah, apakah harus mengikutinya atau tidak.
Dari pertanyaan tersebut Buya Yahya secara tegas mengatakan kalau ayat tersebut bukanlah ayat Sajdah,
“Adapun surat tersebut itu bukanlah ayat Sajdah,” tegas Buya Yahya dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Kamis (6/4/2023).
Sehingga dengan ayar tersebut yang tidak termasuk ayat Sajdah maka, tidak diperkenankan untuk melakukan sujud tilawah.
“Maka kita tidak diperkenankan untuk melaksanakan sujud tilawah. Adapun dalam Mazhab Imam Malik jika diluar sholat, dia melakukan sujud itu sujud syukur. Sebab dalam mazhab Imam Malik sujud sukur lebih mudah caranya,“ beber Buya Yahya.
Sehingga selagi hal itu bukanlah tempatnya untuk melaksanakan sujud tilawah, jika imam melakukan itu ketika sholat, maka tidak boleh diikuti.
“Ketika itu bukan tempatnya sujud tilawah kalau Imam melakuakn kita tidak boleh ikut, kita harus misah. Karena apa, kita meyakini itu berbuat sesuatu yang membatalkan (sholat),” terang Buya Yahya.
Baca Juga: Insya Allah Segala Urusan Jadi Mudah dengan Mengamalkan Doa Ini, Kata Aa Gym
Namun ketika ada orang yang tidak paham dan melakukan sesuatu yang tidak mengerti, kata Buya Yahya berbeda cerita. Maka harus dimaafkan karena tidak mengerti, lalu kemudian dijelaskan agar paham.
Yang menjadi masalah adalah, ketika seseorang tersebut paham dan mengerti kalau itu bukan ayat Sajdah yang dibacakan, lalu melakukan sujud tilawah maka hukumnya batal dalam sholat.
“Dia melakukan gerakan-gerakan cuman dia tidak sengaja melakukan itu dengan kebodohannya, maka yang berlalu biarlah berlalu. Tapi jangan sampai imam yang sudah berpuluh-puluh kali langsung suruh mengqahdah sholatnya, jangan kasian dia,” terang Buya.
“Bagi Anda yang tahu, tidak boleh mengikuti, bahkan perlu mengingatkannya,” lanjutnya.
Selama imam melakukan kesalahan dan yang mengikutinya paham, maka harus diingatkan dengan mengucapkan ‘Subhanallah’. Akan tetapi kata Buya, bila sudah iingatkan namun imam sholat itu masih terus melanjutkan kesalahannya, maka imam tersebut tidak mengerti.
“Anda perlu mengingatkannya selagi ada kesalahan imam yang menurut Anda salah, maka bertaspbih Subhanalah seperti itu, agar dia ingat. Tapi kalau ternyata dia masih saja terus (kesalahan), Anda tidak boleh mengikutinya,” kata Buya mengakhiri. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Cara untuk Mengembalikan Pahala Puasa yang Hangus? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
-
Rahasia dan Kunci Sukses Ustadz Adi Hidayat Biar Dapat Malam Lailatul Qadar, Hal Penting Ini Jangan Sampai Lewat
-
Buya Yahya Peringatkan Lawan Jenis Rajin Share Video Ceramah dan Bangunin Tahajud Lewat Pesan Japri: Hati-Hati
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan