SUARA PEKANBARU- Buya Yahya menjelaskan tentang menyikpai ketika sholat berjamaah lalu imam melakukan sujud tilawah namun bukan ayat Sajdah, apakah harus mengikutinya?
Terkait dengan hal itu Buya Yahya dalam sebuah cermahnya memberikan penjelasan.
Dalam sebuah pertanyaan dari jemaah kepada Buya Yahya mempertanyakan tentang surat Sad ayat 24 apalah ayat Sajdah atau bukan. Jika bukan bagaimana cara menyikapi ada imam yang melakukan sujud tilawah, apakah harus mengikutinya atau tidak.
Dari pertanyaan tersebut Buya Yahya secara tegas mengatakan kalau ayat tersebut bukanlah ayat Sajdah,
“Adapun surat tersebut itu bukanlah ayat Sajdah,” tegas Buya Yahya dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Kamis (6/4/2023).
Sehingga dengan ayar tersebut yang tidak termasuk ayat Sajdah maka, tidak diperkenankan untuk melakukan sujud tilawah.
“Maka kita tidak diperkenankan untuk melaksanakan sujud tilawah. Adapun dalam Mazhab Imam Malik jika diluar sholat, dia melakukan sujud itu sujud syukur. Sebab dalam mazhab Imam Malik sujud sukur lebih mudah caranya,“ beber Buya Yahya.
Sehingga selagi hal itu bukanlah tempatnya untuk melaksanakan sujud tilawah, jika imam melakukan itu ketika sholat, maka tidak boleh diikuti.
“Ketika itu bukan tempatnya sujud tilawah kalau Imam melakuakn kita tidak boleh ikut, kita harus misah. Karena apa, kita meyakini itu berbuat sesuatu yang membatalkan (sholat),” terang Buya Yahya.
Baca Juga: Insya Allah Segala Urusan Jadi Mudah dengan Mengamalkan Doa Ini, Kata Aa Gym
Namun ketika ada orang yang tidak paham dan melakukan sesuatu yang tidak mengerti, kata Buya Yahya berbeda cerita. Maka harus dimaafkan karena tidak mengerti, lalu kemudian dijelaskan agar paham.
Yang menjadi masalah adalah, ketika seseorang tersebut paham dan mengerti kalau itu bukan ayat Sajdah yang dibacakan, lalu melakukan sujud tilawah maka hukumnya batal dalam sholat.
“Dia melakukan gerakan-gerakan cuman dia tidak sengaja melakukan itu dengan kebodohannya, maka yang berlalu biarlah berlalu. Tapi jangan sampai imam yang sudah berpuluh-puluh kali langsung suruh mengqahdah sholatnya, jangan kasian dia,” terang Buya.
“Bagi Anda yang tahu, tidak boleh mengikuti, bahkan perlu mengingatkannya,” lanjutnya.
Selama imam melakukan kesalahan dan yang mengikutinya paham, maka harus diingatkan dengan mengucapkan ‘Subhanallah’. Akan tetapi kata Buya, bila sudah iingatkan namun imam sholat itu masih terus melanjutkan kesalahannya, maka imam tersebut tidak mengerti.
“Anda perlu mengingatkannya selagi ada kesalahan imam yang menurut Anda salah, maka bertaspbih Subhanalah seperti itu, agar dia ingat. Tapi kalau ternyata dia masih saja terus (kesalahan), Anda tidak boleh mengikutinya,” kata Buya mengakhiri. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Ada Cara untuk Mengembalikan Pahala Puasa yang Hangus? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
-
Rahasia dan Kunci Sukses Ustadz Adi Hidayat Biar Dapat Malam Lailatul Qadar, Hal Penting Ini Jangan Sampai Lewat
-
Buya Yahya Peringatkan Lawan Jenis Rajin Share Video Ceramah dan Bangunin Tahajud Lewat Pesan Japri: Hati-Hati
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Hitung-hitungan Korea Selatan Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Pantang Main Aman Lawan Afsel
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator