/
Kamis, 06 April 2023 | 16:22 WIB
Caption: Ustaz Khalid Basalamah jelaskan kapan apakah makmum harus membaca Al-Fatihah (YouTube)

SuaraPekanbaru.id - Membaca Al-Fatihah merupakan syarat sah salat

Apabila seseorang tidak membaca Al-Fatihah, maka salatnya dianggap tidak sah atau batal. 

Namun, bagaimana dalam salat berjamaah dimana bacaan Al-Fatihah dibacakan oleh imam? 

Dilansir dari video yang diunggah di kanal Youtube Lentera Islam, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada dua pendapat. 

Pendapat pertama yaitu dalam Mahzab Hambali, makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah dalam salat yang dikeraskan bacaannya. 

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, dalam Mahzab Hambali makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah dalam salat yang mengeraskan suara.  

"Dalam salat yang mengeraskan suara seperti Subuh, dua rakaat pertama Maghrib, atau Isya, tidak ada kewajiban bagi makmum membaca Al-Fatihah," ucapnya. 

Sedangkan dalam Mahzab Syafi'i, makmum diwajibkan membaca Al-Fatihah baik dalam salat yang dikeraskan atau tidak. 

Ustaz Khalid Basalamah menyimpulkan bahwa jika dalam salat berjamaah makmum tidak dapat mendengar suara imam, seperti akibat mati lampu atau jauh dari imam, maka makmum wajib membaca Al-Fatihah. 

Baca Juga: Sebelum Rumahnya Digeruduk Oknum Anggota TNI, Nindy Ayunda Sempat Diadang Preman di Palembang

Jika tidak, maka makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah. 

"Hal ini karena Allah memerintahkan kita untuk mendengarkan dengan baik apabila dibacakan Al-Qur'an kepada kita," jelas Ustaz Khalid Basalamah. 

Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah juga mengatakan bahwa makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah jika tidak diberi kesempatan oleh imam. 

"Jika setelah Al-Fatihah imam langsung membaca surah, ini yang lebih dekat pendapat ulama adalah makmum tidak lagi membaca Al-Fatihah," katanya. 

Meski demikian, wajib atau tidaknya membaca Al-Fatihah dalam salat berjamaah yang dikeraskan suaranya tergantung pada mahzab yang dianut.

Pada Mahzab Syafi'i diwajibkan, sedangkan pada Mahzab Hambali tidak diwajibkan sesuai dengan kondisi. (*) 


Sumber: Yotube Lentera Islam (https://youtu.be/n8w6H47VULE)

Load More