Suara.com - Kucing memang hewan menggemaskan yang mudah akrab dengan manusia. Saking akrabnya, hewan mamalia itu bahkan kerap kali usil dan menganggu saat manusia sedang melakukan sesuatu.
Seperti yang dialami oleh imam salat di Masjid Abu Bakr al-Siddiq, Aljazair, Sheikh Walid Mehsas. Beredar video di media sosial yang menunjukan tingkah seekor kucing loncat ke pundak Sheikh Walid Mehsas yang sedang jadi imam salat tarawih.
Dilihat dari video yang disebarkan oleh akun Twitter media massa berbahasa Spanyol, VIVAplay, nampak kucing belang tiga itu mulanya melompat hingga sampai ke tangan Sheikh Walid yang sedang baca surat Al Quran.
Sambil meneruskan bacaannya, Sheikh Walid bahkan sempat membelai kucing tersebut dan membiarkannya sampai manjat ke pundak.
Sementara makmum di belakang Sheikh Walid terlihat tidak menyadari keberadaan kucing tersebut.
"Di jejaring sosial, momen di mana seekor kucing melompat dan berada di pelukan Sheikh Walid Mehsas, seorang Imam yang memimpin sholat malam Ramadhan di Aljazair, yang tidak peduli dengan hewan itu bahkan membelainya," tulis akun VIVAplay pada cuitannya, dikutip Kamis (6/4/2023).
Ketika sudah berdiri di pundak Sheikh Walid, kucing tersebut sempat mencium pipi imam tersebut. Juga bahkan mengeluskan badan dan kepalanya ke arah telingan Sheikh Walid.
Tak lama kemudian, kucing tersebut turun dengan cara loncat dari atas pundak Sheikh Walid. Salat tarawih pun tetap berlangsung normal.
Saat kucing menempelkan bagian tubuhnya ke pakaian manusia, kemjngkinan besar bulunya yang rontok akan tersangkut. Bila sudah begitu, apakah bulu kucing termasuk najis atau tidak?
Baca Juga: Gak Bolong Shalat Tarawih! Pasha Ungu Bagikan Momen Ramadhan Bersama Keluarga
Dikutip dari situs NU Online, ketika bangkai dari hewan dihukumi suci, maka potongan tubuh tersebut juga suci, misalnya potongan tubuh dari ikan dan belalang. Sebaliknya, jika potongan tubuh berasal dari hewan yang bangkainya dihukumi najis, maka potongan tubuh dari hewan itu juga najis.
Namun ketentuan hukum di atas, dikecualikan ketika bagian tubuh yang terpotong adalah rambut atau bulu dari hewan. Status rambut atau bulu yang terputus dari bagian hewan tidak langsung dihukumi sama seperti bangkai dari hewan tersebut.
Terdapat perincian bahwa jika bulu yang rontok berasal dari hewan yang halal untuk dimakan maka dihukumi suci. Seperti bulu yang rontok dari ayam, kambing, sapi, dan hewan-hewan lain yang dagingnya halal dikonsumsi.
Sedangkan jika bulu yang rontok berasal dari hewan-hewan yang tidak halal dikonsumsi dagingnya, maka bulu tersebut dihukumi najis. Seperti bulu yang rontok pada tikus, anjing, keledai, termasuk kucing.
Oleh karena itu, para ulama tetap mengategorikan bulu yang rontok dari kucing sebagai benda yang najis. Meski begitu, najis tersebut dihukumi ma’fu atau dapat ditoleransi, dimaafkan apabila dalam jumlah sedikit.
Ditoleransi pula dalam jumlah banyak, khusus bagi orang-orang yang sering berinteraksi dengan kucing dan sulit menghindari rontokan bulu kucing, misalnya dokter hewan dan petugas salon kucing yang kesehariannya selalu berinteraksi dengan kucing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Sepatu Lari Sekelas Nike Air Zoom Pegasus 41 Versi Lokal yang Lebih Murah
-
Rahasia Kaki Bebas Pegal Saat Libur Lebaran: Intip Kolaborasi Ikonik Melissa x Scholl Terbaru
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing
-
Terpopuler: 11 Kontroversi Irawati Puteri, Viral Azab Korupsi MBG di Lombok
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?