SUARA PEKANBARU - Bolehkah saat mudik jelang lebaran idul fitri tidak melaksanakan puasa? simak jawaban Buya Yahya berikut ini.
Tradisi mudik di Indonesia jelang perayaan hari besar, satu di antaranya Hari Raya Idul Fitri. Lantas apakah ketika seseorang bepergian boleh meninggalkan puasa?
Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang hukum tidak puasa saat mudik, meski jaraknya tidak begitu jauh.
"Benarkah kalau mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh, bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?," demikian bunyi pertanyaannya.
Buya Yahya pun memberikan jawabannya, menurutnya semua orang yang berpergian boleh meninggalkan puasa dengan ada ketentuannya.
"Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km (kilometer). Di pagi (saat subuh) hari, yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan, dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya pun mencontohkan, seseorang yang tinggal di Cirebon hendak pergi ke Semarang.
"Antara Cirebon-Semarang adalah 200 km, (tidak kurang dari 84 km). Ia meninggalkan Cirebon jam 2 malam (Sabtu dini hari)," kata Buya.
"Subuh hari itu adalah jam 4 pagi, pada jam 4 pagi (saat subuh), ia sudah keluar Cirebon, dan masuk Brebes. Maka di pagi hari Sabtu-nya ia sudah boleh meninggalkan puasa," tambahnya.
Menurut Buya Yahya, beda halnya jika berangkat ke Semarang setelah masuk waktu subuh (Sabtu pagi setelah masuk subuh masih di Cirebon).
"Maka di pagi hari itu, ia tidak boleh meninggalkan puasa karena sudah masuk Subuh, dan ia masih ada di rumah. Tetapi, ia boleh meninggalkan puasa di hari Minggu, karena di Subuh pada Ahad itu ia berada di luar wilayahnya," kata Buya.
Di samping itu, Buya Yahya menjelaskan, seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi), jika niat tinggal lebih dari 4 hari.
"Misal orang yang pergi ke Semarang (tadi), saat di Tegal ia sudah boleh berbuka, dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari," kata Buya. (*)
Berita Terkait
-
Wanita Lagi Haid Tahukah Cara Supaya Bisa Tetap Dapat Malam Lailatul Qadar? Ini Tips Buya Yahya, Sangat Simpel
-
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Apakah Riba? Buya Yahya: Berdosa Jika Prakteknya Begini
-
Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Dimana? Jalur Mudik Lebaran 2023 yang Kena Contraflow, One Way dan Ganjil Genap
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial