SUARA PEKANBARU - Bolehkah saat mudik jelang lebaran idul fitri tidak melaksanakan puasa? simak jawaban Buya Yahya berikut ini.
Tradisi mudik di Indonesia jelang perayaan hari besar, satu di antaranya Hari Raya Idul Fitri. Lantas apakah ketika seseorang bepergian boleh meninggalkan puasa?
Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang hukum tidak puasa saat mudik, meski jaraknya tidak begitu jauh.
"Benarkah kalau mudik itu bebas tidak puasa? Kalau mudiknya tidak begitu jauh, bagaimana Buya, apakah tetap boleh tidak puasa?," demikian bunyi pertanyaannya.
Buya Yahya pun memberikan jawabannya, menurutnya semua orang yang berpergian boleh meninggalkan puasa dengan ada ketentuannya.
"Tempat yang dituju dari tempat tinggalnya tidak kurang dari 84 km (kilometer). Di pagi (saat subuh) hari, yang ia ingin tidak berpuasa, ia harus sudah berada di perjalanan, dan keluar dari wilayah tempat tinggalnya (minimal batas kecamatan)," ucap Buya Yahya.
Buya Yahya pun mencontohkan, seseorang yang tinggal di Cirebon hendak pergi ke Semarang.
"Antara Cirebon-Semarang adalah 200 km, (tidak kurang dari 84 km). Ia meninggalkan Cirebon jam 2 malam (Sabtu dini hari)," kata Buya.
"Subuh hari itu adalah jam 4 pagi, pada jam 4 pagi (saat subuh), ia sudah keluar Cirebon, dan masuk Brebes. Maka di pagi hari Sabtu-nya ia sudah boleh meninggalkan puasa," tambahnya.
Menurut Buya Yahya, beda halnya jika berangkat ke Semarang setelah masuk waktu subuh (Sabtu pagi setelah masuk subuh masih di Cirebon).
"Maka di pagi hari itu, ia tidak boleh meninggalkan puasa karena sudah masuk Subuh, dan ia masih ada di rumah. Tetapi, ia boleh meninggalkan puasa di hari Minggu, karena di Subuh pada Ahad itu ia berada di luar wilayahnya," kata Buya.
Di samping itu, Buya Yahya menjelaskan, seseorang dalam bepergian akan dihukumi mukim (bukan musafir lagi), jika niat tinggal lebih dari 4 hari.
"Misal orang yang pergi ke Semarang (tadi), saat di Tegal ia sudah boleh berbuka, dan setelah sampai di Semarang juga tetap boleh berbuka, asalkan ia tidak bermaksud tinggal di Semarang lebih dari 4 hari," kata Buya. (*)
Berita Terkait
-
Wanita Lagi Haid Tahukah Cara Supaya Bisa Tetap Dapat Malam Lailatul Qadar? Ini Tips Buya Yahya, Sangat Simpel
-
Hukum Menukar Uang Baru untuk Lebaran, Apakah Riba? Buya Yahya: Berdosa Jika Prakteknya Begini
-
Tol Jakarta-Cikampek Km 47 Dimana? Jalur Mudik Lebaran 2023 yang Kena Contraflow, One Way dan Ganjil Genap
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Emas Antam Meroket Lagi, Harganya Dipatok Rp 3.068.000/Gram
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Rahasia Sehat Saat Puasa: Penjelasan Medis Fungsi Mental dan Vitalitas
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya