SUARA PEKANBARU- Seorang suami muslim diwajibkan untuk mencari dan memberikan nafkah untuk keluarganya. Yang harus diingat adalah memberikan nafkah kepada istri dan anak dari cara yang baik dan halal.
Akan tetapi dalam sebuah perjalanan bahtera rumah tangga, setiap pasangan suami istri bakal dihadapkan berbagai permasalahan. Termasuk ketika suami culit dalam mencari mendapatkan pekerjaan, sehingga belum bisa memberikan nafkah.
Tak sedikit juga istri bekerja dan menafkahi suami dan keluarga. Lalu bagaimana dengan hal itu dalam Islam?
Melansir dari YouTube Buya Yahya, soal istri menafkahi suami yang menjadi pengangguran.,
Secara tegas Buya Yahya mengatakan kalau kewajiban suami mencari nafkah untuk istri dan keluarganya.
"Laki-laki itu harus laki-laki mencari nafkah, memberi nafkah. Laki-laki numpang itu bukan laki-laki," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, mengaku bingung dan heran dengan adanya model laki-laki yang males untuk mencari pekerjaan dan mencari nafkah.
"Saya heran dengan laki-laki semacam itu, laki-laki tak memberi nafkah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya sangat tidak setuju dengan sikap laki-laki, yang memilihi jalan berdakwah tapi dia menelantarkan istri dan anak-anaknya.
"Laki-laki dakwah keliling, tapi istrinya ditinggalkan. Ini otaknya di mana, saya sedih sekali," jelas Buya Yahya.
Lain hal kalau suami telah berusaha sekeras mungkin untuk mencari dan memnuhi kebutuhan keluarganya.
"Kecuali seorang suami yang memang bekerja, kemudian kok terus gagal. Tidak mendapatkan rezeki, tidak bisa disalahkan," ucap Buya Yahya.
Ada orang yang bangkrut dan tidak ahli dalam bidang dagang, atau mencari pekerjaan. Tentu saja beda dengan model laki-laki yang hanya bisa santai dan tidak ada usaha sama sekali dalam mencari nafkah.
"Itu beda dengan laki-laki yang ongkang-ongkang. Sama sekali nggak bener dan tidak dibenarkan. Apalagi nyuruh istrinya ke pasar dia di rumah, ini kurang ajar namanya," begitu kaya Buya Yahya.
"Di saat seorang laki-laki sudah mencari nafkah, tapi kok ternyata tidak bisa, Maka istri berperan sebagai wanita istimewa," begitu tambahnya.
Berita Terkait
-
Apakah Puasa Batal Jika Menemukan Sisa Makanan di Mulut pada Siang Hari? Simak Jawaban Buya Yahya
-
Beda Malam Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar, Syekh Ali Jaber Singgung Perang Badar, Ternyata Amalan Mulia Ini Harus Diperbanyak
-
Benarkah Puasa Tidak Batal Saat Membersihkan Telinga? Buya Yahya Sebut Lebih Aman Ikuti Pendapat Kebanyakan Ulama
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim