SUARA PEKANBARU- Ustadz Abdul Somad menjawab sebuah pertanyaan yang datang dari jemaah dalam sela-sela ceramahnya.
Pertanyaan tersebut tentang hukum seorang anak membayar utang kepada orang tuanya, yang sudah meninggal dunia.
Kemudian apakah anak tersebut terbebas dari utang, atau malah harus membayar utang tersebut secara lunas? Terkait dengan hal itu Ustadz Abdul Somad memberikan jawabnnya,
Melansir dari YouTube Servant Allah, Senin (17/4/2023), Ustadz Abdul Somad menjelaskan tetang hukum seorang anak, yang memiliki utang kepada orang tuanya yang meninggal dunia.
Menurut ustadz kondang asal Kota Pekanbaru ini, ketika anak memiliki utang kepada orang tuanya yang sudah meninggal maka anak tersebut harus membayarkan utang tersebut secara lunas.
Adapun mekanisme pembayarannya dengan cara mengajak ahli warisnya berdiskusi mengenai utang yang dimilikinya.
"Maka dia bicarakan dengan ahli waris yang lain bahwa dulu saya pinjam, uang almarhumah 100 juta dan sekarang saya sudah punya uang, mau membayar maka dibayarkanlah," terang Ustadz Abdul Somad.
Setelah dibayarkan maka hasil utang tersebut kemudian bagi ke ahli waris menurut syariat Islam. (*)
Baca Juga: Cara Ampuh dari Buya Yahya Perbaiki Pahala yang Hilang Sia-sia saat Puasa di Bulan Ramadan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Dari Yugoslavia hingga Hindia Belanda: Negara-Negara yang Pernah Tampil di Piala Dunia Kini Hilang
-
Serum Retinol Hanasui Dipakai Kapan? Ini Panduan yang Benar agar Hasil Maksimal
-
Red Velvet Rayakan 12 Tahun Debut dengan Comeback Grup Lengkap dan Fan-Con
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP
-
BLEACH Rilis Ilustrasi Perjalanan Ichigo Jelang Final Arc The Calamity
-
Bocoran Tecno Pova 8 Pro Terbaru, Usung RAM 12 GB dengan Dimensity 7300
-
Dua Sejoli di Kampar Terciduk Curi Motor, Sempat Ngumpet di Atas Pohon
-
Moratorium SPPG Harus Jadi Momentum Audit Nasional, Bukan Sekadar Stop Dapur Baru
-
Fenomena Green Consumerism: Peduli Lingkungan atau Sekadar Tren Belanja?