/
Jum'at, 14 April 2023 | 16:30 WIB
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso. (pekanbaru.go.id)

SUARA PEKANBARU - Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mudik lebaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menggelar razia KIR.

Razia KIR atau bebas pengujian kendaraan bermotor akan dilakukan Dishub Kota Pekanbaru itu terhadap angkutan lebaran di pintu-pintu keluar masuk. 

"Kalau ternyata nanti saat razia mereka belum melakukan uji KIR, itu akan dilakukan penindakan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, dikutip Suara Pekanbaru dari laman resminya, Jumat 14 April 2023.

"Jadi ini harus diantisipasi untuk menghindari terjadinya kecelakaan akibat mobil (angkutan lebaran) yang tidak safeti," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Yuliarso telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan tentang kewajiban KIR bagi angkutan lebaran.

"Kita sudah sampaikan ke pengusaha angkutan, enam bulan sekali itu wajib uji. Jadi setahun dua kali uji KIR," ucapnya. (*)

Load More