/
Senin, 17 April 2023 | 19:28 WIB
Petugas Satpol PP mengamankan puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di sejumlah tempat menginap. (Pekanbaru.go.id.)

SUARA PEKANBARU - Dalam rangka menegakkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia pada Minggu (16/4/2023) dini hari.

Puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri pun terjaring, lantaran kedapatan berada di wisma dan hotel melati.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sesuai SE Walikota Pekanbaru Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

"Dalam operasi ini, kita menyasar beberapa tempat, di antara Present Box Movie di Jl. Cempedak, Hotel Holitel di Jl. Taskurun, D'white Hotel, Hotel Bintang Lima, dan Wisma Lon di Jl. Arifin Ahmad," kata Zulfahmi.

Dari hasil razia tersebut, Satpol PP mengamankan puluhan muda-mudi yang bukan pasangan sah di lokasi tersebut.

"Ada 51 orang muda-mudi yang bukan pasangan sah. Sebanyak 25 orang laki-laki, dan 26 orang perempuan," katanya.

Terhadap muda-mudi itu, kata Zulfahmi, pihaknya membawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan. (*)

Load More