/
Rabu, 03 Mei 2023 | 15:29 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson. Disebut-sebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dalam setiap bulannya diduga menerima uang haram dari PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan. (Instagram/achiruddinhasibuan)

SUARA PEKANBARU - Uang haram diduga mengalir tiap bulan ke rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Pertamina akan segera dipanggil. Satu demi satu fakta tentang sepak terjang AKBP Achiruddin Hasibuan di dunia kepolisian terbongkar.

Dari kasus penganiayaan keji sang anak, diduga bobrok AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai anggota polisi satu per satu diungkap "teman" sendiri. Disebut-sebut, AKBP Achiruddin Hasibuan dalam setiap bulannya diduga menerima uang haram dari PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Dalam tiap bulannya, PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia menyetor uang Rp7,5 juta ke AKBP Achiruddin Hasibuan. Uang tersebut diduga didapat AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai uang "pengawasan" di gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki PT tersebut.

"Pengakuan dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) menerima uang Rp7,5 juta setiap bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa (2/5/2024) malam.

Atas pengakuan dan temuan dugaan mengalir uang harap, polisi melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR.

"Pengakuan Saudara (AKBP Achiruddin Hasibuan) soal menerima uang bulanan Rp7,5 juta, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

Bukan saja memanggil pihak perusahaan, polisi juga segera memanggil pihak Pertamina, bank, dan lainnya. Hal itu akan dilakukan untuk menjelaskan secara rinci atas gudang solar ilegal tersebut.

Langsung dipecat

akbp achiruddin hasibuan (sumber: Suara.com/M. Aribowo)

Tak mau berlama-lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menetapkan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka.

Achiruddin Hasibuan kuat dugaan melakukan pembiaraan saat anaknya, Aditya Hasibuan, menyiksa secara brutal mahasiswa bernama Ken Admiral.

Baca Juga: Lihat Kelakuan Jokowi Sibuk Urus Kekuasaan dan Perpanjang Pengaruh, Rocky Gerung Sebut Tak Pantas Jadi Negarawan

"Hari ini juga (Achiruddin Hasibuan sudah) ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Inspektur Jenderal, RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa malam, 2 Mei 2023 dikutip dari Antara.

Bukan hanya pembiaran saja, Achiruddin Hasibuan juga dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan.

"Diduga turut serta melakukan ataupun tidak atau membiarkan orang yang seharusnya ditolong pada saat itu," ucap Kapolda. (*)

Load More