SUARA PEKANBARU - Polisi telah membenarkan bahwa Rebecca Klopper (RK) resmi melaporkan penyebar video syurnya yang berdurasi 47 detik.
Pada saat melaporkan video syurnya, kuasa hukum Rebecca Klopper menyebutkan saksi-saksi yang ia laporkan adalah atas inisial FF dan LL.
Karopenmas Divisi Humas Porli Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyempaikan, pelaporan video tersebut melalui kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Porli, Brigjen Ahmad Ramadhan pada saat pertemuan pers, dilansir dari YouTube seleb oncam news pada (25/5/2023)
Kuasa hukum Rebecca Klopper melaporkan pada Senin,22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB, ia melaporkan akun Twitter dedegemes @dedekkugem.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya infomasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," Katanya di Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyebut barang bukti pelaporan, berupa 1 lembar hasil screen shot akun @dedekkugem.
Laporannya ini adalah dugaan penyebaran ITE, namun untuk yang dilaporkan adalah muatan Asusila UU ITE.
Namun hal laporan ini masih dipelajari oleh pihak berwajib, nanti suatu saat atas nama Rebecca Klopper akan dipriksa dengan seiringnya waktu.(*)
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe Murah di Medan, Cocok untuk Nongkrong Bersama Teman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar