SUARA PEKANBARU - Polisi telah membenarkan bahwa Rebecca Klopper (RK) resmi melaporkan penyebar video syurnya yang berdurasi 47 detik.
Pada saat melaporkan video syurnya, kuasa hukum Rebecca Klopper menyebutkan saksi-saksi yang ia laporkan adalah atas inisial FF dan LL.
Karopenmas Divisi Humas Porli Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menyempaikan, pelaporan video tersebut melalui kuasa hukumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Porli, Brigjen Ahmad Ramadhan pada saat pertemuan pers, dilansir dari YouTube seleb oncam news pada (25/5/2023)
Kuasa hukum Rebecca Klopper melaporkan pada Senin,22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB, ia melaporkan akun Twitter dedegemes @dedekkugem.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes @dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentrasmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya infomasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," Katanya di Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyebut barang bukti pelaporan, berupa 1 lembar hasil screen shot akun @dedekkugem.
Laporannya ini adalah dugaan penyebaran ITE, namun untuk yang dilaporkan adalah muatan Asusila UU ITE.
Namun hal laporan ini masih dipelajari oleh pihak berwajib, nanti suatu saat atas nama Rebecca Klopper akan dipriksa dengan seiringnya waktu.(*)
Baca Juga: 4 Rekomendasi Cafe Murah di Medan, Cocok untuk Nongkrong Bersama Teman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Bangun untuk Salat Subuh, Motor Sudah Raib; Satu Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Punya Kulit Kering & Berjerawat? 4 Moisturizer Ini Aman Tanpa Bikin Pori Tersumbat
-
PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih, Dorong Aksi Iklim Berkelanjutan
-
Benteng Terakhir Arema FC! 4 Penjaga Gawang Siap Tempur di Super Legue 2026/2027