SUARA PEKANBARU - Sidang perdana gugatan cerai Desta terhadap Natasha Rizki bakal digelar, Senin (29/5/2023).
Andai kedua pihak hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimungkinkan untuk mereka langsung menggelar mediasi.
Desta selaku pemohon talak cerai dari Natasha Rizki kemungkinan besar akan hadir memenuhi panggilan sidang tersebut.
"Sepertinya hadir," kata kuasa hukum Desta, Hendra Siregar kepada Suara.com, Senin (29/5/2023).
Hendra Siregar menyampaikan, bahwa kliennya sudah berkomunikasi dengannya, mengkonfirmasi kehadiran dalam sidang perdana tersebut.
"Klien saya sudah konfirmasi," kata Hendra Siregar.
Sementara, Natasha Rizki berdasarkan informasi terakhir belum bisa memastikan akan datang memenuhi panggilan sidang.
"Kemungkinan datang atau nggak, saya belum bisa pastikan," ucap kuasa hukum Natasha Rizki, Rully Agung.
Natasha Rizki masih membuka kemungkinan rujuk dengan Desta di luar pengadilan.
Baca Juga: 5 Tahapan Make Up Simple agar Penampilan Terlihat Segar, Flawless Abis!
Sebab, peluang membina rumah tangga bersama sang presenter lagi sampai sekarang masih ada.
"Sepanjang belum terjadi putusan, memang masih ada kemungkinan rujuk. Dalam proses ini, bisa saja besok rujuk. Desta dan Caca sepakat untuk kembali," kata Rully Agung. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21