SUARA PEKANBARU - Selebgram Marissya Icha mengaku enggan menanggapi somasi yang ditujukan oleh Muhammad Rizky Pahlevi.
Marissya Icha bahkan malah mempersilakan mantan pacar Rebecca Klopper untuk langsung melapor ke polisi.
"Kalau memang itu yang jadi permasalahan, ya monggo. Kan ada kantor polisi yang buka 24 jam," kata Marissya Icha di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.
Di samping itu, Marissya Icha mengaku sudah menerima tuntutan permintaan maaf dalam somasi Rizky Pahlevi.
Melalui pengacaranya, Rizky Pahlevi menuntut Marissya Icha menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan menyebut mantan kekasih Rebecca itu tersangka pemerasan, pengancaman, dan penyebar video syur.
"Saya sudah bilang ke Icha untuk jangan ditanggapi. Pada prinsipnya, sebagai warga negara Indonesia siapapun berhak membuat laporan polisi," kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.
"Jadi, silakan untuk RP kalau mau buat laporan polisi. Kami memberikan haknya seluas-luasnya untuk melaporkan kami," tambahnya.
Sebab, Marissya Icha yakin somasi Rizky Pahlevi tidak terbukti. Ia merasa tidak pernah menyebut yang bersangkutan sebagai tersangka di depan media.
"Klien kami merasa apa yang disomasikan tidak benar," kata Ahmad Ramzy.
Baca Juga: 7 Menu Edisi Summer Untuk Menemani Liburanmu
Oleh karenanya, Marissya Icha siap menghadapi proses hukum andai Rizky Pahlevi punya bukti, dan tetap lapor polisi.
"Nanti biar polisi yang menilai laporan tersebut. Kami terima undangan untuk klarifikasi kok," kata Ahmad Ramzy.
Sebagai informasi, nama Muhammad Rizky Pahlevi angkat bicara usai banyak tudingan mengarah padanya terkait penyebar video syur Rebecca Klopper.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak pernah terlibat dalam aksi penyebaran maupun pemerasan, dan pengancaman terhadap kekasih Faldy Faisal.
Dengan demikian, Rizky Pahlevi menyampaikan somasi dengan menuntut maaf dari Marissya Icha yang diduga telah menyebutnya sebagai tersangka pemerasan, pengancaman, dan penyebaran video syur tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, ia mengancam untuk mengambil tindakan jalur hukum bila somasi atau meminta maaf tidak diindahkan dalam waktu tiga hari. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Intip 6 Produk Makeup Nagita Slavina di Momen Lebaran yang Bikin Tampil Glowing
-
Kenapa Bulan Syawal Identik Jadi Musim Menikah di Indonesia? Ini Asal-usulnya
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Drama 7 Gol di Basel! Florian Wirtz Buka Suara Usai Gawang Jerman Dibobol Swiss 3 Kali
-
Daya Tarik Vivo Y11 5G dan Y21 5G di Kelas Terjangkau: Baterai Tahan hingga 5 Tahun
-
Redmi 15A 5G Usung Baterai Jumbo, HP Murah Rp2 Jutaan Ini Dapat Update hingga 2032
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Tayang 4 Oktober, Anime Blue Box Season 2 Hadirkan Karakter Yumeka Goto
-
Tsania Marwa Masih Tak Menyangka Diizinkan Masuk ke Rumah Atalarik Syach Bertemu Anak
-
Kado Pahit Usai Lebaran: Karanghawu Dikepung 50 Kantong Sampah, Potret Miris Wisatawan di Sukabumi