SUARA PEKANBARU - Selebgram Marissya Icha mengaku enggan menanggapi somasi yang ditujukan oleh Muhammad Rizky Pahlevi.
Marissya Icha bahkan malah mempersilakan mantan pacar Rebecca Klopper untuk langsung melapor ke polisi.
"Kalau memang itu yang jadi permasalahan, ya monggo. Kan ada kantor polisi yang buka 24 jam," kata Marissya Icha di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta.
Di samping itu, Marissya Icha mengaku sudah menerima tuntutan permintaan maaf dalam somasi Rizky Pahlevi.
Melalui pengacaranya, Rizky Pahlevi menuntut Marissya Icha menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan menyebut mantan kekasih Rebecca itu tersangka pemerasan, pengancaman, dan penyebar video syur.
"Saya sudah bilang ke Icha untuk jangan ditanggapi. Pada prinsipnya, sebagai warga negara Indonesia siapapun berhak membuat laporan polisi," kata kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.
"Jadi, silakan untuk RP kalau mau buat laporan polisi. Kami memberikan haknya seluas-luasnya untuk melaporkan kami," tambahnya.
Sebab, Marissya Icha yakin somasi Rizky Pahlevi tidak terbukti. Ia merasa tidak pernah menyebut yang bersangkutan sebagai tersangka di depan media.
"Klien kami merasa apa yang disomasikan tidak benar," kata Ahmad Ramzy.
Baca Juga: 7 Menu Edisi Summer Untuk Menemani Liburanmu
Oleh karenanya, Marissya Icha siap menghadapi proses hukum andai Rizky Pahlevi punya bukti, dan tetap lapor polisi.
"Nanti biar polisi yang menilai laporan tersebut. Kami terima undangan untuk klarifikasi kok," kata Ahmad Ramzy.
Sebagai informasi, nama Muhammad Rizky Pahlevi angkat bicara usai banyak tudingan mengarah padanya terkait penyebar video syur Rebecca Klopper.
Ia juga menegaskan, bahwa tidak pernah terlibat dalam aksi penyebaran maupun pemerasan, dan pengancaman terhadap kekasih Faldy Faisal.
Dengan demikian, Rizky Pahlevi menyampaikan somasi dengan menuntut maaf dari Marissya Icha yang diduga telah menyebutnya sebagai tersangka pemerasan, pengancaman, dan penyebaran video syur tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, ia mengancam untuk mengambil tindakan jalur hukum bila somasi atau meminta maaf tidak diindahkan dalam waktu tiga hari. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Kronologis Pemain Afsel Jayden Adams Ditemukan Tak Bernyawa Usai Main di Piala Dunia 2026
-
Kontroversi Gol Jude Bellingham Diduga Bola Kena Kabel FIFA Buka Suara
-
Piala Dunia 2026: Hadapi Inggris, Norwegia Diliputi Pola Bertuah Tim Samurai Biru
-
Review Dokumenter The Man Will Burn: Ketika Eksperimen Sosial Berbenturan dengan Ambisi Miliarder
-
Ramalan 12 Zodiak Minggu 12 Juli 2026: Leo Mandi Hoki, Sagitarus Perlu Jaga Emosi
-
Kenapa Lionel Messi Cs Pakai Pita Hitam di Laga Argentina vs Swiss?
-
Kemenangan Inggris! Piala Dunia 2026 Resmi Cetak Rekor 14 Laga Comeback
-
Drama di Miami! Inggris Tumbangkan Norwegia Lewat Ekstra Time, Jude Bellingham Jadi Pahlawan
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Kopdes Bisa Dibangun Cepat, Mengapa Fasilitas Kesehatan Primer Tidak?