/
Selasa, 06 Juni 2023 | 10:31 WIB
Ilustrasi anggota satuan brimob. Beredar cerita pilu seorang personel Brimob Polda Riau dimutasi tanpa sebab dan diminta setor uang oleh sang atasan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj)

SUARA PEKANBARU - Propam Polda Riau tengah mendalami terkait hebohnya curhatan anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry di media sosial.

Bripka Andry mencurahkan isi hatinya di medsos, lantaran tidak terima dimutasi demosi, termasuk mengenai setoran uang ke atasannya.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol. Johanes Setiawan menjelaskan, semulanya ada 34 personel yang dilakukan mutasi rutin, dan bukan bersifat demosi.

"Ada 34 orang yang dimutasi biasa, satu di antaranya Bripka Andry yang awalnya berdinas di Batalyon B. Tapi bukan dia sendiri, ada 14 orang lain yang juga anggota Batalyon B," kata Johanes, kepada ANTARA.

Mengenai demosi, kata Johanes, hal tersebut dikarenakan Andry telah lama absen dan kerap disersi.

Dikatakannya, ketika keluar putusan mutasi rutin tersebut, Bripka Andry dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru.

Namun, hingga sekarang ini tak kunjung masuk dinas.

"Jadi, sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali dimutasi. Saat disidang, dan sudah diputus pun tetap tidak hadir," katanya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada Kamis (24/3) dikarenakan sudah 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

Baca Juga: Keuangan WIKA Bikin Sulit Negara, Kembali Diusulkan Suntik PMN Rp8 Triliun

"Kami telah melakukan pencarian, namun ia tidak ada di kediamannya di Manggala, Rokan Hilir," kata Johanes.

Soal curhatan Bripka Andry yang tengah heboh di media sosial, disebutkannya kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

Selain itu, diketahui Kompol Petrus Hottiner Sima, yang merupakan atasan Bripkan Andry yang diduga menerima setoran yang tersebut telah dicopot sejak Maret.

"Ada delapan orang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi, kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," katanya. (*)

Load More