SUARA PEKANBARU – Sidang perceraian rumah tangga hubungan Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar pada hari Rabu, 14 Juni 2023.
Dengan agenda persidangan, pembacaan hasil mediasi, namun hasil mediasi hari ini gagal dan tidak menemukan titik temu yang cocok.
Hal ini diungkapkan oleh Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun.
"Tadi agenda sidang ini ada dua, yang pertama adalah laporan dari mediasi yang dilakukan kemarin, sudah dilaporkan kepada majelis hakim bahwa mediasi gagal," ucap Hadi Sukrisno dilansir dari YouTube Was Was.
Tadi majelis hakim menyarankan, apabila ada point-point yang perlu untuk didiskusikan itu dipersilahkan, tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal," sambung Hadi Sukrisno.
Salah satu dari penyebab gagalnya mediasi Inara Rusli dan Virgoun, adalah sama sama bersikeras untuk menginginkan hak asuh anak.
Hal ini diungkapkan oleh Mulkan let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli.
"Lebih fokus masalah pengasuhan anak. Dari pihak Virgoun ingin mengasuh anak sepenuhnya," kata Mulkan let-let.
Namun, sementara itu terkait gugatan cerai, Mulkan let-let membenarkan bahwa Inara Rusli membuat 11 tuntutan kepada Virgoun. Mulai dari hak asuh anak, nafkah iddah, nafkah mutu'ah dan lain sebagainya.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat